Ahok: Deklarasi Maju Pilkada Tunggu Hari Baik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang menentukan waktu yang dianggapnya sebagai hari terbaik, untuk mengumumkan dia sebagai kandidat calon gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

Ahok, sapaan akrab Basuki, meniru langkah yang kerap dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi kerap merahasiakan hari ia akan mengumumkan melakukan perombakan menteri dalam Kabinet Kerja. 

"Kami tiru-tiru Pak Jokowi mau (umumkan) reshuffle (perombakan) kapan," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 26 Juli 2016.

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Ahok mengatakan, pihaknya tidak menunda-nunda deklarasi untuk menunggu kemungkinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tiba-tiba menyatakan dukungan kepada dia.

Menurut Ahok, dia sekadar menunggu waktu yang memang dirasakan tepat untuk menyampaikan pengumuman. "Kami tunggu tanggal baik dan hari baik," ujarnya.

Surya Paloh: Nasdem Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Saat ini, Ahok mempunyai dua opsi untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Selain berbekal satu juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk maju independen, Ahok juga telah mengantongi dukungan tiga partai politik yaitu Nasdem, Hanura, dan Golkar. Kursi DPRD DKI ketiga partai itu cukup untuk mengusung Ahok maju melalui partai politik.

Berdasarkan data dari situs dprd-dkijakartaprov.go.id, Nasdem memiliki 5 kursi, Hanura memiliki 10 kursi dan Golkar memiliki 9 kursi. Adapun total jumlah kursi DPRD DKI sebanyak 106 kursi yang diisi 10 partai politik.

Merujuk kepada Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, untuk mengajukan pasangan calon dalam Pilkada mensyaratkan setidaknya parpol atau gabungan parpol memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu 2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya