Ahok: Pengembang Tak Keberatan 15 Persen Kontribusi Tambahan

Ahok Bersaksi tentang reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengklaim bahwa para pengembang reklamasi tidak keberatan dengan besaran tambahan kontribusi yang harus dibayarkan sebesar 15 persen.

Eks Presdir Podomoro Divonis Ringan, LBH Desak KPK Banding

Ahok mengatakan bahwa dia sebelumnya beberapa kali bertemu dengan pihak pengembang, termasuk Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur Agung Podomoro Land. Namun saat bertemu itu, Ahok menyebut Ariesman tidak merasa keberatan.

"Enggak ada yang keberatan," kata Ahok dalam keterangannya saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Hakim Tolak Pencabutan Keterangan Petinggi Agung Sedayu

Bahkan dalam keterangannya, Ahok menyebut bahwa Agung Podomoro sudah mengeluarkan dana untuk mengerjakan sejumlah proyek sebagai bentuk tambahan kontribusi.

"Bahkan Podomoro sudah bayar," kata Ahok.

Besok, Sanusi Jalani Sidang Perdana Kasus Reklamasi

Keterangan yang berbeda disampaikan staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja yang turut dihadirkan sebagai saksi. Sunny menyebut bahwa sejumlah pengembang mengeluhkan besaran kontribusi tambahan itu.

"Saya kebanyakan hanya dengar keluhan-keluhan saja. Karena saya pikir wajar, dari sisi pengembang meski tidak secara langsung pertanyakan ke Gubernur tidak ada angka kontribusi tambahan," kata dia.

Pada dakwaan Ariesman Widjaja, dia juga didakwa memberikan suap miliaran Rupiah kepada Mohamad Sanusi. Suap diberikan dengan tujuan agar Sanusi mengubah poin tambahan kontribusi dalam Raperda mengenai reklamasi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya