Panja Vaksin Palsu Terbentuk, Ini Langkah Awalnya

Protes Kasus vaksin palsu di Bekasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, mengatakan panitia kerja (Panja) vaksin palsu telah resmi terbentuk dengan masa kerja 120 hari atau tiga bulan. Poin utama pembentukan panja ini ditujukan untuk mengawal dan memperkuat satuan tugas (Satgas) vaksin palsu.

Orangtua Korban Vaksin Palsu Gugat RS Elisabeth Rp50 M

"Rencananya mulai rapat minggu depan. Tapi, karena terbentur reses, kita akan teruskan. Panja akan tetap berjalan sampai Satgas selesai," kata Dede di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.

Ia menjelaskan fungsi Panja ini juga akan diperluas, tidak hanya sebatas menelusuri persoalan vaksin palsu tapi juga peredaran obat palsu. Sebab vaksin palsu hanya bagian kecil dari industri tata kelola obat-obatan di Indonesia  yang disinyalir masih belum benar.

YLKI Pertanyakan Sikap RS Harapan Bunda Soal Vaksin Palsu

"Pasti pertama kita akan telusuri akar masalah. Pertama, harga mahal. Kedua, industri obat bisa saja main mata. Lalu, bebasnya mendapatkan produk-produk di tempat tertentu, kurangnya sosialisasi informasi. Ini semua akan kita cari," kata Dede.

Tak hanya itu, Panja juga akan memperdalam soal celah aturan yang membuat ada oknum yang bermain di dalamnya. Menurutnya celah hukum tersebut juga akan diperbaiki. "Juga mencari tahu siapa yang bertanggung jawab," kata Dede.

Kemenkes dan BPOM Dikritik Lambat Tangani Vaksin Palsu
Sidang vaksin palsu di Bekasi.

Pembuat Vaksin Palsu Divonis 9 Tahun Penjara

Suaminya 9 tahun, istrinya dibui 8 tahun.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2017