Maju Pilkada, Ahok Minta 'Teman Ahok' dan Partai Berembuk

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Teman Ahok, komunitas relawan pendukungnya, untuk berembuk dengan partai politik (parpol). Hal itu agar tidak ada pihak yang merasa dikecewakan.

Golkar Ngotot Ajukan Kader Internal di Pilgub Jakarta 2024

Sebab, di satu sisi Teman Ahok telah berjasa mengumpulkan satu juta Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai modal untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 melalui jalur perseorangan. Sementara di sisi lain, tiga partai politik yaitu Nasdem, Hanura dan Golkar juga menyatakan dukungan kepadanya.

"Teman Ahok mesti duduk sama teman Partai, karena kita harus saling menghormati, menghargai masing-masing," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.

Unggah Foto Jokowi dan Ahok, Fadli: Sejarah Simpan Misteri

Ketika ditanya apakah Ahok bersedia mengikuti hasil pertemuan itu. "Ya udah kamu berembuk dulu deh, saya mah oke-oke saja," ujarnya.

Seperti diketahui, awalnya Teman Ahok mengumpulkan satu juta KTP untuk mendorong Ahok maju via jalur independen. Namun belakangan muncul dukungan dari partai politik kepada dia. Sekarang Ahok mempunyai dua opsi untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Buya Syafi'i soal Ganjar: Layak, kalau Tak Dipanggil Jakarta

Selain berbekal satu juta KTP untuk maju independen, Ahok juga mengantongi dukungan tiga partai politik yaitu Nasdem, Hanura dan Golkar. Kursi ketiganya di DPRD DKI Jakarta cukup untuk mengusung Ahok maju melalui partai politik.

Berdasarkan data dari situs dprd-dkijakartaprov.go.id, Nasdem memiliki 5 kursi, Hanura memiliki 10 kursi dan Golkar memiliki 9 kursi. Adapun total jumlah kursi DPRD DKI sebanyak 106 kursi yang diisi 10 partai politik.

Sementara jika merujuk kepada Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, untuk mengajukan pasangan calon dalam Pilkada mensyaratkan setidaknya parpol atau gabungan parpol memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu 2014.

Hal itu berarti dibutuhkan sekitar 21 kursi untuk mendukung pasangan calon dalam Pilkada DKI. Jika dukungan Nasdem, Hanura dan Golkar digabung maka diperoleh 24 kursi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya