Hukum RS Pakai Vaksin Palsu, Ahok Tunggu Putusan Bareskrim

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, pihaknya belum bisa menghukum rumah sakit (RS) yang diduga mengedarkan vaksin palsu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim Polri.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

"Belum tentu rumah sakit yang bermain lho. Jadi harus diteliti juga," ujarnya, di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016. "Kami akan tunggu Barekrim putusannya seperti apa, jelas. Arahnya ke rumah sakitnya atau oknum perawat atau dokter."

Menurut Ahok, sapaan Basuki, pasien memang tidak bisa membedakan antara vaksin asli dan palsu. Sementara yang bisa membedakannya yaitu petugas rumah sakit. Karena itu, Ahok menilai hampir tidak mungkin rumah sakit besar berani memalsukan vaksin, kecuali ada oknum petugas yang bermain.

7 dari 24 Tersangka Vaksin Palsu Dijerat Pencucian Uang

"Makanya kami tunggu polisi aja deh. Masak petugas waktu buka (vaksin) enggak tahu ini palsu apa enggak. Kalau perusahaan besar enggak mungkin nekat malsuin," ujarnya.

Ahok mengimbau masyarakat, terutama kalangan kurang mampu untuk melakukan vaksinasi di Puskesmas maupun RSUD DKI Jakarta. Selain gratis, vaksin tersebut juga dijamin keasliannya.

Pasangan Suami Istri Pembuat Vaksin Palsu Dituntut 12 Tahun

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan 14 rumah sakit dan klinik yang diduga menggunakan vaksin palsu. Masyarakat lantas menyerbu klinik atau rumah sakit tersebut untuk meminta petanggungjawaban.

Pekerja menunjukkan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).

Tiga Kasus Vaksin Terheboh Sepanjang 2017

Yang terhangat adalah kaum anti-vaksin pemicu KLB difteri.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2017