Pembunuh Anak Dikurung di Ruang Gelap LP Cipinang

Anwar (berkerudung) dalam reskonstruksi kaburnya dari Rutan Salemba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Januar

VIVA.co.id – Terpidana perkara pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs), Anwar alias Rizal, dipastikan tidak akan bisa kabur lagi dari penjara setelah ditangkap petugas penyidik Polda Metro Jaya dalam pelarian ke Bogor, usai melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Napi Pemerkosa Pulang ke Rutan Salemba Setelah Sempat Kabur

Karena, kini dia tak lagi mendekam di Rutan Salemba. Tapi dipenjara dengan penjagaan lebih ketat, yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Rutan Salemba, Satriyo Waluyo mengatakan, di LP Cipinang, terpidana hukuman seumur hidup itu, akan ditempatkan di ruang berbeda dengan narapidana lainnya.

Saat Anwar Kabur, Cuma Ada 10 Penjaga di Rutan Salemba

"Dia diisolasi. Karena faktor keamanan. Selain itu kan sudah ada putusan," kata Satriyo Waluyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Juli 2016.

Menurut Satriyo, ruang isolasi yang ditempati Anwar, bukan ruangan penjara biasa. Ruangan isolasi itu dibuat dengan ukuran sangat kecil, selain itu, di ruang isolasi juga sangat gelap, karena tidak ada penerangan apa pun.

Kronologi Lengkap Anwar Kabur dari Rutan Salemba

"Disendirikan. Ruang tahanannya berukuran sekitar dua kali tiga meter," kata Satriyo.

Anwar ditangkap di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, satu pekan setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis, 7 Juli 2016.

Terpidana pembunuhan sadis terhadap gadis remaja berinisial AAP (12 tahun), kabur dari Salemba dengan dibantu istrinya, Ade Irma.

Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita. Dia lari memakai baju gamis dan kerudung serta cadar, yang dibawakan istrinya saat menjenguk Anwar.

Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya