Napi Pemerkosa Pulang ke Rutan Salemba Setelah Sempat Kabur

Anwar (berkerudung) dalam reskonstruksi kaburnya dari Rutan Salemba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Januar

VIVA.co.id – Anwar alias Rizal bin Kiman (26), narapidana yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, akan diserahkan kembali oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba, Senin, 18 Juli 2016.

Pembunuh Anak Dikurung di Ruang Gelap LP Cipinang

Terpidana kasus pembunuhan dan pencabulan anak di bawah umur itu dikembalikan karena penyidik telah selesai memeriksanya. Anwar diperiksa sebagai saksi kasus yang membelit istrinya, Ade Irma, lantaran membantu dia kabur dari rutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menyebutkan, rencana pengembalian Anwar kepada pihak Rutan Selemba dilakukan hari ini. "Iya, informasinya (dikembalikan) sore ini," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin, 18 Juli 2016.

Napi Pemerkosa Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Namun, dia tidak menjelaskan waktu pasti penyerahan Anwar kepada pihak Rutan Salemba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengembalian Anwar kepada pihak Rutan akan langsung diterima oleh Kepala Rutan Salemba Satriyo Waluyo, di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman penjara seumur hidup.

Kronologi Lengkap Anwar Kabur dari Rutan Salemba

Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita. Dia lari memakai baju gamis dan kerudung serta  yang dibawakan istrinya saat menjenguk Anwar.

Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya