Inilah Tiga Kriteria Preman yang Ditangkap

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya sepekan ini menggelar operasi preman. Lalu kriteria apa yang disebut polisi sebagai target operasi preman?

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Jasir Karwita ada tiga kategori yang dianggap preman.

Pertama, preman yang meminta secara paksa atau menakuti mereka yang berada di tempat tempat tertentu (pangkalan taksi, bus, tempat bongkar muat barang) dengan mengatasnamakan keamanan.

Kedua, preman yang melakukan kriminalitas jalanan seperti penggoresan badan mobil, kapak merah dan parkir liar.

Ketiga, debt collector atau penagih butang, yang menagih dengan cara paksa, mengancam, dan mengambil barang-barang tanpa izin.

Dalam razia preman yang digelar Polda Metro Jaya selama tiga hari, sebanyak 494 orang terjaring. Razia preman itu digelar sejak tanggal 2-4 November 2008.

Sedangkan operasi preman yang dilakukan Polres Jakarta Timur sedikitnya menangkap 342 preman selama operasi empat hari, 30 diantaranya diproses hukum.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5
Konversi motor BBM menjadi motor listrik.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Masyarakat pengguna kendaraan motor beroda dua yang berbahan bakar minyak (BBM) bisa melakukan konversi menjadi motor listrik secara gratis.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024