Ketika Paspampres 'Disemprot' Ibu-ibu Tak Kebagian Sembako

Jokowi saat mendatangi kawasan Kampung Lio Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Pembagian sembako gratis yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo di kawasan Kampung Lio, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, menuai protes sejumlah warga. Mereka kesal lantaran pembagian kupon pengambilan sembako dianggap tidak merata.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

“Saya bingung, saya punya KTP sini dan kami di sini juga kurang mampu, tapi kenapa kami enggak kebagian kupon sembako. Padahal Pak RT tahu kalau kita orang susah,” ucap Tuti, salah seorang warga dengan nada kecewa, Jumat, 1 Juli 2016.

Namun karena tidak bisa mengadu ke sang Presiden, sejumlah warga yang kebanyakan kaum ibu itu pun melampiaskan kekecewaannya dengan memarahi beberapa Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Idris Sandiya Perkenalkan Gaya Baru Kampanye di Dapil 6 Jabar untuk DPR RI

“Ini kenapa kita enggak dapat Pak? Enggak ada kupon sisa buat kami. Kami sudah nunggu sejak pagi, kami juga warga Indonesia yang butuh perhatian,” timpal Farida sambil menggendong anaknya yang menangis.

Namun petugas tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengarahkan agar mereka menyampaikannya ke pihak panitia atau RT setempat. “Coba ke panitia atau ke Pak RT ya Bu,” kata salah seorang petugas Paspamres.

Cerita Pekerja Pelipat Surat Suara Pemilu 2024 di Depok, Satu Lembar Dapat Honor Rp 500

Sebanyak 2.000 paket sembako dibagikan secara cuma-cuma oleh Jokowi yang didampingi istri dan kedua anaknya di dua lokasi di Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Jokowi juga membagi-bagikan buku tulis pada sejumlah bocah. Sayangnya, Jokowi tidak berkomentar ketika diwawancarai awak media, ia disibukkan dengan banyaknya warga yang berebut untuk bersalaman atau foto bersama.

Ketua PKS Depok Imam Budi Hartono

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Hari ini, ratusan massa dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok, akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok, terkait penggelembungan suara caleg

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024