Wanita Ini Ditipu Rp1,3 Miliar Diplomat Amerika 'Gadungan'

Jejaring sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Seorang pria berkewarganegaraan Polandia, Pawel Cwiklinski (36) ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena menipu seorang wanita kaya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Tersangka ditangkap pada Rabu 29 Juni 2016, pukul 03.00 WIB, di Perumahan Green Lake City Cluster Amerika Jalan East Cost 1 No 1 Kosambi, Jakarta Barat.

"Korban ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai diplomat Amerika," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2016.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan menjelaskan, awalnya korban mengenal pria bernama Colins Mark via Facebook.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

"Korban kenal lewat Facebook, dengan tersangka lainnya bernama Colins Mark yang masih buron, pada 8 Juni 2016," kata Hendy.

Saat berkenalan, Mark mengaku sebagai dokter bedah di Central Texas Medical Center. Setelah perkenalan, korban berkomunikaksi hingga bertukar nomor telepon selular.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

"Korban dengan pelaku yang DPO ini, kemudian berkomunikasi via WhatsApp (WA) sampai akhirnya kedekatannya sudah seperti pacaran," kata Hendy.

Hingga suatu ketika pada 22 Juni 2016, pelaku Mark ini mulai melancarkan aksi penipuannya. Ia mengaku akan mengirimkan paket uang US$2 juta kepada korban.

"Kemudian, Mark menyuruh pelaku yang kita tangkap, si Cwilinski itu untuk menghubungi korban dengan mengaku sebagai diplomat Amerika," ucapnya.

Selanjutnya oleh pelaku Cwilinski, korban diminta menyediakan sejumlah uang hingga Rp2 miliar lebih untuk membeli cairan, agar uang dolar bisa dibawa dari Amerika. Akhirnya, korban pun percaya dan mengirimkan uang secara bertahap ke rekening komplotannya.

"Korban sudah mengirimkan Rp1,3 miliar secara bertahap ke rekening komplotannya. Namun, akhirnya korban menyadari telah ditipu, karena pelaku meminta uang terus-menerus hingga akhirnya korban melapor ke Polda Metro Jaya," katanya.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita tujuh buah handphone, dua buah token ket BCA, satu ATM BCA, e-KITAS atas nama tersangka Pawel Ceilinski berikut paspor, koper berisi mata uang dolar palsu senilai US$280, satu jerigen cairan, Macbook, dan uang tunai Rp1.126.000. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya