Lebaran, Pembesuk Tahanan Narkoba Polda Metro Dibatasi

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Masa libur Lebaran dijadikan momentum untuk bertemu sanak keluarga. Tak terkecuali para tahanan di Polda Metro Jaya yang ingin bertemu dengan keluarga. Namun, untuk mencegah sesaknya para pembesuk, Polda Metro Jaya menerapkan batasan jam kunjungan.

Polisi Diminta Tahan Guru yang Diduga Cabuli Murid di Brebes

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas mengatakan, batasan kunjungan tahanan di Polda Metro Jaya berlaku untuk tahanan terkait masalah narkoba.

"Untuk jam kunjungan tahanan kasus Narkoba akan dibatasi saat hari raya Idul Fitri pada Rabu (6 Juli 2016) atau Kamis (7 Juli 2016), kunjungan hanya boleh maksimal 2 jam dengan batas kunjungan pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB," kata Barnabas kepada wartawan, Jumat, 1 Juli 2016.

Makanan Habib Rizieq Sama dengan Tahanan Lain yakni Nasi Cadong

Barnabas menjelaskan, alasan pembatasan hanya pada pengunjung tahanan narkoba, dikarenakan jumlah tahanan narkoba paling banyak dibanding tahanan di Direktorat Kriminal Umum atau tahanan Direktorat Kriminal Khusus.

"Saat ini jumlah tahanan total sebanyak 537, dan tahanan narkoba paling banyak, yakni 300an orang. Sementara sisanya tahanan kriminal umum dan kriminal khusus. Makanya kami terapkan pembatasan jam kunjungan," kata dia..

Positif COVID-19, Petinggi KAMI Dibantarkan ke RS Polri

Selain itu, untuk memudahkan pengawasan saat Idul Fitri, lanjut Barnabas, dia menempatkan lokasi besuk hanya di satu tempat. Dengan begitu semua yang membesuk atau dibesuk jadi satu di ruangan tersebut.

"Dalam hal ini, petugas tahanan berjaga hanya 13 personel dan dibantu 3 anggota Brimob serta anjing pelacak. Mereka memilih hanya mengoperasikan ruangan di lantai 3 gedung tahanan narkoba," ucapnya.

Sedangkan ruangan-ruangan lain yang biasanya dipakai saat kunjungan hari biasa, diputuskan tak diaktifkan."Hal itu guna memudahkan pengawasan anggota.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya