Ika Pasrah Bila Dipecat Ahok Soal Lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 24 Mei 2016.
Sumber :
  • Filzah Adini Lubis - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI, Ika Lestari Adji, mengaku pasrah jika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memecatnya dari jabatan.

Djarot: Saya Ikut Paraf Penetapan Lahan Rusunawa Cengkareng

Salah satu alasan Ahok, sapaan akrab Basuki, ingin memecat Ika, yang menjabat sejak 2 Januari 2015, adalah karena dia diketahui menyetujui transfer uang pembelian lahan Cengkareng seluas 4,6 hektar sebesar Rp648 miliar ke pihak ketiga, yakni ke rekening kuasa hukum Toeti Nizlar Soekarno, penjual lahan.

Ika mengatakan mekanisme yang ia tempuh lazim dalam kegiatan jual beli lahan.Namun, Ika mengatakan, ia akan menerima jika Ahok memiliki pendapat sebaliknya.

KPK Masih Gali Data Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng

"Kalau memang itu dianggap salah oleh pimpinan, Ibu ikut saja," ujar Ika saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 30 Juni 2016.

Ika mengatakan, begitu pula terkait statusnya sebagai pejabat eselon II. Ika merasa segala tuduhan Ahok yang dialamatkan kepadanya selama kisruh lahan Cengkareng tidak pernah ia lakukan.

Kejaksaan Serahkan Kasus Lahan Cengkareng ke Bareskrim

Namun, menurut Ika, bila Ahok merasa dirinya sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kesalahan pembelian lahan yang belakangan diketahui ternyata dimiliki Dinas Kelautan DKI, Ika mengaku menerima sanksi yang menurut Ahok memang pantas diberikan kepadanya, yaitu demosi atau penghapusan jabatan.

"Pimpinan punya wewenang. Ibu berserah pada yang kuasa dan pimpinan," ujar Ika.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya