Ahok Ingin Tahu Raib Kemana Uang Rp200 M Lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dasar gugatan Toeti Nizlar Soekarno, warga Kota Bandung yang menjual lahan di Cengkareng Barat ke Pemerintah Provinsi DKI, menjadi awal mula kecurigaannya, bahwa pembelian lahan oleh Dinas Perumahan yang rencananya ditujukan sebagai lokasi pembangunan kompleks Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bermasalah.

Cari Tersangka, Polri Usut Sertifikat Lahan Cengkareng

Dalam gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Toeti menjadikan alasan tidak dibayarkannya uang pembelian sekitar Rp200 miliar, sebagai dasar gugatan. Toeti yang mengetahui Dinas Kelautan DKI juga memiliki sertifikat tanah, ingin nomor aset di pemerintah dihapus. Dengan begitu, Dinas Perumahan bisa melakukan pembayaran atas lahan yang kepemilikannya sepenuhnya ada pada dirinya.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, hal itu menunjukkan dana total pembelian yang mencapai Rp648 miliar tidak sepenuhnya ditransfer ke rekening Toeti. Ada uang Rp200 miliar yang disimpan di rekening Dinas Perumahan.

Djarot: Saya Ikut Paraf Penetapan Lahan Rusunawa Cengkareng

"Saya mau tahu duit itu ke mana?," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 29 Juni 2016.

Ahok menyebut uang yang tidak dibayarkan sangat mungkin dijadikan bancakan oknum pejabatnya sendiri.

KPK Masih Gali Data Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng

Ahok juga sempat menerima laporan uang bermain dalam pembelian lahan yang saat ini bermasalah. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI, Ika Lestari Adji, melaporinya salah satu pejabat kepala bidang di instansi Dinas Perumahan, menerima uang pemulus pembelian.

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan pelaporan terkait adanya permainan uang ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahok menyerahkan pengembangan penyelidikan dari yang awalnya sekedar kasus penerimaan gratifikasi menjadi kasus dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahok beranggapan KPK juga harus menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar pihak penerima uang yang dikorupsi jelas diketahui.

Dengan demikian, kasus yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam auditnya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015 ini bisa lebih jelas dimengerti.

"Kalau dia (Toeti) enggak terima (uang pembelian lahan sepenuhnya), berarti ada bagi-bagi duit dong kalau begitu kesimpulannya," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya