Dua Demonstran Pengadang Mobil Ahok Jadi Tersangka

Kericuhan usai peresmian RPTRA Penjaringan Indah tahap II
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Polisi menetapkan dua orang terkait demo penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di peresmian ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tersangka. Dua orang tersebut adalah di antara 10 orang yang sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.

Lagi, Kampanye Djarot Disambut Spanduk Penolakan

Selain ditetapkan sebagai tersangka, keduanya resmi ditahan oleh aparat kepolisian.

"Sepuluh orang sudah kami BAP dan dua orang kami tetapkan sebagai tersangka atas nama IR dan M," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona. Minggu 26 Juni 2016.

Kapolda: Jangan Demo, Lebih Baik Lihat Ahok di Meja Hijau

Bolly mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan (Pasal 351 KUHP) terhadap anggota polisi.

"Jumat malam lalu, resmi menahan dua pelaku pelemparan batu yang menyebabkan dua anggota luka di bagian dahi dan sampai dijahit," ucapnya.

Djarot Dihadang Warga Petamburan

Bolly menegaskan, kedua tersangka pelemparan batu itu adalah massa dari Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam peristiwa tersebut, satu unit mobil patroli polisi juga mengalami pecah kaca akibat lemparan massa.

"Untuk meluruskan saja bahwa demo penolakan Ahok bukan saja dilakukan oleh FPI, tapi ada beberapa ormas yang turun ke jalan. Tersangka yang sudah kami tahan dua orang adalah pelaku pelemparan terhadap dua anggota Polri yang luka. Bukan dari FPI, tapi masyarakat sekitar Luar Batang," katanya.

Sebelumnya, Jalan Bandengan Utara, jalan utama yang letaknya tak jauh dari Jalan Wacung, tempat pelaksanaan acara, dipenuhi banyak warga yang menentang kedatangan Ahok, Kamis 23 Juni 2016.

Warga yang tergabung dalam “Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia” (SPRI), terlibat bentrok dengan polisi, karena gagal mengadang mobil yang ditumpangi Ahok. Warga melempar batu ke arah aparat keamanan yang kemudian dibalas lemparan gas air mata. Ahok tidak menggunakan akses jalan utama untuk mencapai lokasi.

Akibat insiden tersebut, Ahok hanya sebentar meresmikan tempat tersebut dan dua orang polisi mengalami luka di pelipis mata akibat lemparan batu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya