Polisi Berlakukan Jam Malam untuk Geng Motor Depok

Polres Depok, Jawa Barat, membubarkan komunitas motor di Jalan Margonda
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA.co.id –  Polres Kota Depok membubarkan sejumlah komunitas motor yang berkumpul hingga larut malam yang nongkrong di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Minggu dinihari, 26 Juni 2016. Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya ada aksi brutal kawanan geng motor di wilayah itu.

Buru Geng Motor Brutal, Polisi dan TNI Bentuk Tim Khusus

"Untuk mencegah adanya hal-hal yang tak diinginkan, maka kami mengimbau pada sejumlah komunitas motor untuk tidak berkumpul hingga larut malam. Batas waktu kumpul jam 00.00 WIB," ujar Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan, saat memimpin langsung penertiban di Jalan Margonda, Depok.

Selain melakukan penertiban, polisi juga gencar melakukan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP wilayah yang dianggap rawan aksi kriminalitas. Sasarannya ialah senjata tajam, narkoba, miras hingga senjata api.

Julukan Geng Motor Pembuat Onar di Depok

"Beberapa titik seperti Jalan Margonda, GDC, kawasan Sawangan dan Jalan Juanda menjadi prioritas pengamanan kami. Selain antisipasi aksi anarkis geng motor, patroli juga kami lakukan untuk mencegah tawuran," ujar Harry.

Polres Depok, Jawa Barat, membubarkan kumpulan komunitas motor di Jalan Margonda

Jejak Brutal Geng Motor Depok

Sejumlah anak baru gede (ABG) yang kedapatan sedang bersama beberapa wanita di tempat gelap menjadi target pemeriksaan petugas. Mereka dibawa untuk didata.

"Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, kita bawa untuk selanjutnya dipanggil orangtua masing-masing," katanya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sekelompok geng motor sempat berulah di Kota Depok. Mereka menyerang tiga komunitas motor yang sedang asyik nongkrong di tiga lokasi berbeda dalam waktu satu malam.

Tiga orang terluka akibat peristiwa itu. Namun, tak lebih dari dua jam, aparat Polres Kota Depok berhasil meringkus para pelaku berikut senjata tajam yang digunakan untuk melukai korbannya. Kasusnya kini dalam pengembangan lebih lanjut.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya