Oknum Wartawan dan Polisi Palsu Peras Pengusaha Mesum

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA.co.id – Petugas Sub Direktorat (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar jaringan wartawan dan polisi palsu, yang memeras pejabat dan pengusaha yang berbuat mesum di hotel.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Para pelaku yang terdiri dari, tiga wartawan, seorang warga sipil dan seorang perempuan ditangkap, karena memeras seorang pengusaha. Korban diancam akan diberitakan berbuat mesum apabila tidak memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

Sementara, anggota kepolisian palsu berinisial A yang diduga terlibat dalam kelompok pemeras itu, melarikan diri. "Tiga pelaku oknum wartawan berinisial CS, GS dan FS. Dia berkomplot dengan pelaku lainnya dan salah satunya mengaku sebagai anggota polisi," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Kamis 23 Juni 2016.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

Hendy mengatakan, selain tiga oknum wartawan, dua pelaku lainnya yakni MG (26) dan seorang perempuan berinisial NL (24).

"Satu orang berinisial A masih dicari dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia perannya mengaku sebagai polisi," katanya.

Deretan Negara Arab Ini ternyata Tolak Embargo ke Israel, Kok Bisa?

Kelima pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan aduan dari korban berinisial R (55) pada 18 Juni 2016 lalu. "Para pelaku mengintai target di Hotel Transit Tomang khususnya para pasangan yang check in di hotel tersebut," ujarnya.

Dalam aksinya, kata Hendy, para pelaku telah membagi-bagi tugas masing-masing seperti mengikuti pergerakan korban perempuan dan korban laki-laki yang akan diincar untuk diperas.

"Korban diprofiling oleh pelaku. Rata-rata yang diincar itu pengusaha atau pejabat," katanya.

Setelah diketahui korban ternyata sudah menikah, para pelaku akan mengintensifkan pengintaian terhadap korban. Setelah diketahui korban check in di hotel dengan wanita lain, di situlah para pelaku melancarkan aksinya.

"Korban diikuti di hotel kemudian difoto-foto, apabila ditelusuri adalah pejabat atau pengusaha baru dikirimkan foto dan surat klarifikasi. Selanjutnya korban diancam akan dipublikasikan apabila tidak memberikan mereka uang," katanya.

Lantaran takut dipublikasikan, korban pun menyanggupi membayar sebagian uang lebih dahulu kepada pelaku yakni sebesar Rp 50 juta. Namun, karena para pelaku terus mendesak korban, akhirnya korban melapor ke polisi sampai akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pelaku.

"Keterangan pelaku, mereka melakukan pemerasan sudah enam kali dengan lokasi hotel yang berbeda-beda," ujarnya.

Dalam penangkapan, polisi juga menyita barang bukti lima telepon genggam, empat lembar surat klarifikasi ke calon korban yang akan diperas, tiga kartu pers, dua buku tabungan dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya