Menkumham Jamin Kasus 5 Warga China Bisa Cepat Selesai

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) menyambut kunjungan Menteri Kehakiman China, Wu Aiying.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan dia bersama Menteri Kehakiman China, Wu Aiying, telah membicarakan persoalan lima orang warga negara Tiongkok, yang ditangkap di wilayah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur karena diduga melakukan pekerjaan ilegal. Peristiwa itu terjadi pada akhir April 2016.

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

"Kita bicarakan, mereka (China) bilang masalah itu adalah kesalahan pemberi tenaga kerja. Tidak ada maksud jahat dari orang-orang yang bersangkutan," kata Yasonna, di Gedung Eks Sentra Mulia Kemenkumham, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.

Sebelumnya, otoritas Indonesia menangkap lima WNA asal negeri tirai bambu yang merupakan pegawai PT Wijaya Karya (Wika). Kelimanya diduga tengah mengerjakan proyek transportasi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Merek ditangkap karena Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) belum mengizinkan wilayah Halim untuk dipakai.

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Usai pertemuan selama 2,5 jam, Yasonna menegaskan kelima tahanan itu sedang mengikuti proses kejaksaan. Yasonna mengatakan kelimanya saat ini ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Sejak awal kasus ini memang menyangkut daerah strategis, tapi mereka (WNA China) yang seharusnya diurus tempat pemberi kerja kurang mendapat informasi tentang kawasan itu," kata dia.

Jokowi Adakan Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Kementerian Kehakiman China kemudian meminta agar Indonesia memberikan perhatian terhadap kasus ini. Yasonna menjamin Kemenkumham terus mendorong agar kasus ini cepat diselesaikan.

"Mereka sudah ditahan selama 38 hari dan tidak ada intervensi dalam pertemuan kami tadi. WNI kita juga ada yang (bermasalah) di Malaysia, lalu kan kita bantu, itu wajar," ucap dia. (ren)

Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024