Ikatan Dokter Heran Bayi Kembar Hasil USG Bisa Hilang Satu

Hasil Ultrasonografi atau USG Raudiah Elva Ningsih dari RSUD Budhi Asih.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Timur menyatakan, cukup heran dengan kasus hilangnya satu dari dua bayi yang telah dinyatakan kembar melalui Ultrasonografi (USG) di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ). Karena, belum pernah terjadi kasus seperti ini di Indonesia.

Malu Punya Anak di Luar Nikah jadi Alasan Pelaku Buang Bayi Kembarnya ke Sungai

"Saya belum pernah dengar soal itu (USG anak kembar tetapi saat lahiran hanya 1)," ujar Ketua BHP 2 A, IDI  Jakarta Timur, Huntal Napoleon, Jumat, 17 Juni 2016.

Tapi, IDI belum bisa memastikan apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus hilangnya bayi kembar dalam kasus persalinan Raudiah Elva Ningsih di RSHJ, Cakung, Jakarta Timur itu.

Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam di RSSA Malang Berjalan Lancar

Menurut Huntal, untuk menemukan titik terang terkait kasus dugaan hilangnya bayi kembar itu, pihaknya masih melakukan audit medis. Apalagi, mengingat permasalahan ini baru diketahui setelah marak diberitakan di media massa.

"Kita akan lakukan secepatnya karena butuh waktu jadi tidak bisa pastikan," kata dia.

Viral Bayi Punya 6 Kaki di NTB, Dokter Ungkap Kondisi Kesehatannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Raudiah mengadukan kasus dugaan hilangnya satu dari dua bayi kembarnya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu, 15 Juni 2016.

Raudiah yang punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Asih, termasuk RSHJ, menyatakan ia hamil 'gemeli' (kembar). Tapi, setelah operasi sesar, ia kaget karena hanya menerima satu bayi.

Pihak rumah sakit, menurutnya, menyatakan bahwa ia memang hanya punya satu bayi. Namun, saat mencoba bertanya, Raudiah mengaku dimarahi dan dimaki salah satu asisten dokter.

Menurutnya, dokter dan pejabat rumah sakit malah mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke hukum. Kini, Raudiah mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya