Polisi Usut Kasus Satu Bayi Kembar Hilang di RSHJ

Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan menyelidiki laporan kasus dugaan hilangnya salah satu bayi kembar, saat menjalani persalinan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Cakung, Jakarta Timur.

Malu Punya Anak di Luar Nikah jadi Alasan Pelaku Buang Bayi Kembarnya ke Sungai

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, kasus dugaan hilangnya salah satu bayi kembar di RSHJ yang dilaporkan seorang ibu bernama Raudiah Elva Ningsih, kini dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Pengaduannya nya itu saya terima dua hari lalu. Sudah saya disposisikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Sapta, Kamis 16 Juni 2016.

Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam di RSSA Malang Berjalan Lancar

Menurut Sapta, kasus yang dilaporkan ibu berusia 37 tahun itu cukup unik. Namun, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran pidana pada kasus itu.

"Ini sebenarnya cukup unik. Saya belum bisa ngomong karena itu nanti yang ada malah jadi asumsi," kata Sapta

Viral Bayi Punya 6 Kaki di NTB, Dokter Ungkap Kondisi Kesehatannya

Seperti diketahui, Raudiah bersama keluarga mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), atas dugaan hilangnya salah satu bayi kembarnya. Raudiah yang punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, termasuk RSHJ, menyatakan bahwa ia hamil bayi kembar.

Tapi setelah operasi sesar, ia kaget, karena hanya menerima satu bayi. Pihak rumah sakit menurutnya menyatakan, ia memang hanya punya satu bayi. Namun, saat mencoba bertanya, Raudiah mengaku dimarahi dan dikatai salah satu asisten dokter.

Dokter dan pejabat rumah sakit menurutnya mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke hukum. Kini, Raudiah mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya