Kapolda Metro Akan Pecat Kapolsek yang Abaikan Laporan Warga

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto mengancam, dia akan mencopot Kapolsek jika tak menghiraukan aduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat bulan Ramadan. Dia sudah memerintahkan jajaran di bawahnya agar selalu bertindak jika ada laporan masyarakat.

4 Zodiak Paling Bahagia hingga 10 Tradisi Unik Ramadhan di Dunia

"Oh iya pasti (sudah saya bicarakan ke Kapolres dan Kapolsek). Makanya silahkan, jadi kalau misalnya ada informasi yang sudah kita sampaikan. Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, arahan saya ini harus sampai kepada bawahan, jadi sampai kepada Polsek, kata Moechgiyarto. 

"Polsek sudah hafal betul dan mengetahui itu, sekecil apapun info masyarakat segera tindak lanjutin, kalau tidak tindak lanjutin ternyata masyarakat melakukan kegiatan sendiri, maka Kapolseknya akan saya copot,"ujarnya dalam pertemuan dengan pengusaha tempat hiburan malam dan ormas, di Mapolda Metro Jaya. Selasa, 31 Mei 2016.

Nostalgia Lee Chong Wei Kenang Indahnya Suasana Ramadan

Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut mengatakan, ditakutkan jika nantinya Kapolsek tak menghiraukan aduan tersebut, maka organisasi masyarakat melakukan tindakan sendiri.

"Ya tadi kan sudah saya sampaikan, sampai saya bilang jangan paksakan saya kalau seandainya rekan-rekan ormas melakukan tindakan main hakim sendiri itu akan kita tindak tegas, jadi terpaksa karena dia melanggar hukum. Makanya saya akan tegakkan itu, jadi tolong kan kita sudah sepakat menyampaikan itu kepada kita, sudah sepakat. kitalah yg akan menjadi tindakan hukum tersebut supaya tidak terjadi pelanggaran hukum," ujarnya.

Iktikaf, Puluhan Tenda Kamping Berdiri di Masjid Ini

Dia pun berharap agar ormas tidak melakukan tindakan sendiri jika menemukan pelanggaran saat bulan puasa.

"Saya sampaikan kepada pimpinan ormas kalau dia melihat atau mengetahui adanya penyimpangan dari ketentuan aturan yang sudah ditetapkan, silahkan dia koordinasi ke pihak Kepolisian, informasikan dan pihak Kepolisian akan melakukan penindakan itu bersama sama dengan Pemda, itu yang kita harapkan."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya