Bermesraan dengan ABG, Janda Tua Diciduk Satpol PP

Ilustrasi/Satpol PP Depok menangkap pasangan mesum.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan.

VIVA.co.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menjaring 14 pasangan mesum dari sejumlah hotel kelas melati pada Sabtu, 28 Mei 2016. Tak hanya kalangan muda-mudi, beberapa pasangan yang diciduk petugas juga ada yang telah berusia lanjut.

Terciduk Berduaan di Kosan, Pasangan Ini Mengaku Tante dan Keponakan

Bahkan, ada pula yang masih berusia belasan tahun tertangkap 'basah' sedang berduaan dengan wanita paruh baya yang mengaku janda.

Saat operasi berlangsung, sejumlah pasangan tanpa nikah itu sempat berhamburan berupaya menghindari kejaran petugas. Bahkan, tak sedikit juga dari mereka yang merengek ketika diangkut untuk diamankan.

Jelang Ramadan, Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Selain pasangan tanpa keterangan nikah, razia yang disebut dengan sandi Operasi Praja Wibawa itu juga menyasar Pekerja Seks Komersil (PSK) dan pria hidung belang.

"Operasi ini serentak kami lakukan di antaranya Bandung, Depok, Bogor, dan Bekasi. Sasarannya PSK, pasangan tanpa nikah dan minuman keras," kata Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat, Sigit, yang ikut memimpin operasi ini.

Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum Jelang Sahur di Depok

Untuk pasangan mesum yang terjaring ini, kata Sigit, memiliki banyak modus untuk mengelabui petugas. Rata-rata mereka terjaring di sejumlah hotel kelas melati di kawasan Jalan Raya Jakarta Bogor, Cimanggis, Depok.

"Iya, banyak alasannya. Ada yang bilang numpang istirahat karena kelelahan dan lainnya, tapi kok mesra banget di kamar hotel. Beberapa yang kami amankan ada yang berusia lanjut. Iya ada yang janda ada juga yang kakek-kakek," timpal Kasat Pol PP Depok, Nina Suzana.

Rencananya, operasi akan berlanjut hingga dini hari nanti.

"Iya, ini masih akan berlanjut. Untuk sementara yang ini kami amankan dulu nanti tengah malam kami bergerak lagi. Operasi rutin kami lakukan dalam rangka menyambut bulan puasa," ujar Nina.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya