Ahok Ditolak Warga, Djarot Disambut Meriah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat akhirnya untuk pertama kali, dipercaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Djarot mendapatkan kesempatan meresmikan RPTRA di Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Djarot ditunjuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang tak berani datang, karena adanya penolakan dari warga setempat.

Kehadiran Djarot di Rawa Badak Utara disambut dengan kemeriahan. Berbagai kesenian Betawi dipertunjukkan warga. "Saya baru pertama kali meresmikan RPTRA. Tidak, bukan karena ada surat penolakan. Iya suratnya ada, saya sudah baca. Tapi lihatlah tidak ada apa-apa sekarang," kata Djarot di lokasi, Kamis, 26 Mei 2016.

UEA Tenggelam, Warga Ceritakan Kengerian Banjir Dubai

Tak hanya disambut meriah, banyak warga yang meneriakan yel-yel berbunyi 'Lanjutkan! Hidup Pak Gubernur! Maju terus Pak Djarot!’. Djarot hanya tersenyum saat yel-yel dikumandangkan warga.

Terkait tak hadirnya Ahok di peresmian itu, Djarot mengatakan, rekan kerjanya itu sedang mengantarkan Presiden Joko Widodo ke Jepang.

Lebih dari 92 Ribu NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini

"Karena kebetulan, pada hari yang sama, Pak Gubernur ingin mengantarkan keberangkatan Pak Presiden kunjungan ke Jepang. Minggu lalu, waktu Pak Presiden ke Bandung dan Yogyakarta kan saya mengantar. Masa saya terus," katanya.

Seperti diketahui, Ahok diduga tak datang ke peresmian itu lantaran beredarnya surat penolakan terhadap dirinya oleh warga, yang dalam gerakan Presidium Masyarakat Koja Tolak Penggusuran (PMKTP).

Bahkan, agar Ahok tak hadir, PMKTP telah mengirimkan surat resmi menolak kehadiran Ahok ke Camat Koja. Surat penolakan itu bernomor 006/JP-JMKTP/V/2016, perihal pernyataan sikap menolak Ahok di wilayah Kecamatan Koja.

"Hak hidup mereka telah dirampas oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang bernama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menentang eksistensi pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara," kata Ketua Presidium PMKTP, Herdanus, dalam suratnya tersebut.

Selain itu kehidupan masyarakat korban penggusuran di Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Kampung Akuarium dan wilayah lain dahulu hidup damai, aman dan tenteram. Namun, akibat kebijakan sewenang-wenang Ahok, menyebabkan kehidupan mereka saat ini memprihatinkan.

"Oleh karena atas dasar rasa kesamaan nasib dan sebagai bentuk solidaritas kami, dengan ini kami secara tegas menolak kehadiran saudara Ahok yang rencananya akan hadir di wilayah Kecamatan Koja dalam peresmian Taman RPTRA tepatnya di RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara pada tanggal 26 Mei," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya