Jelang Ramadan, Kapolda Ingatkan Ormas Jangan 'Sweeping'

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto di Bundaran HI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Jelang Ramadan atau bulan puasa, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil pengelola tempat hiburan malam dan organisasi masyarakat (Ormas). Tujuannya, untuk memastikan situasi berjalan kondusif selama bulan tersebut. 

Brigjen Suyudi Ditimpuk Botol Air Mineral Massa Apdesi yang Mau Bobol Pagar DPR

"Kami jelaskan nantinya supaya tujuan dari bulan suci Ramadan berjalan dengan baik, masyarakat beribadah dengan khusyuk," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Nantinya, kata Moechgiyarto, dalam pertemuan tersebut akan disamakan persepsi mengenai keamanan dan ketertiban saat bulan puasa.

Profil Brigjen Pol Suyudi Ditunjuk Sebagai Wakapolda Metro Jaya

"Makanya kami harus samakan persepsi. nanti ada perda (peraturan daerah) yang akan mengatur operasional hiburan malam, kita menunggu itu. Setelah itu baru kita undang pengelola tempat hiburan malam dan ormas yang memang berkaitan dengan itu agar masyarakat bisa nyaman beribadah," ujarnya.

Untuk mengantisipasi dan menekan akan kriminalitas jelang puasa, mantan Kapolda Jawa Barat ini menuturkan, pihaknya sudah melakukan operasi cipta kondisi dan operasi pekat jaya.

Kapolri Tunjuk Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda Metro Jaya

"Jauh sebelumnya kami sudah lakukan operasi cipkon (cipta kondisi), sekarang juga operasi pekat. Sekarang Satwil (Satuan wilayah) sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum," ucapnya.

Mengenai adanya ormas yang akan melakukan sweeping saat bulan puasa nanti, Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan, akan menindak tegas.

"Kami upayakan menyamakan persepsi supaya mereka memberikan kesempatan kepada polri karena polri yang punya kewenangan untuk itu. Tidak ada ormas yang berwenang sweeping, kalau mereka (Ormas) begitu, kita tindak," tambahnya. 

Dia mengimbau, ketimbang melakukan sweeping, ormas dapat mengadukan kepada pihak Kepolisian jika ada tempat hiburan malam yang melanggar hukum. 

"Boleh ormas laporkan, berikan info ke Polri. Polri yang akan menindak, manakala kami tidak menindak, mereka (Ormas) boleh marah pada kami," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya