Rizal Ramli 'Kepret' Pengembang Nakal Reklamasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, sempat berjanji mengeluarkan jurus andalannya, untuk 'mengepret', atau menggunakan kewenangannya sebagai Menteri Koordinator, untuk menindak perusahaan pengembang yang tidak mematuhi aturan dalam mereklamasi Teluk Jakarta.

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Rizal, bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, berjalan ke tengah-tengah daratan Pulau C dan Pulau D, yang menyatu usai mereka memberi keterangan kepada media terkait sejumlah tahapan yang akan ditempuh pemerintah, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan-perusahaan pengembang, sebelum pemerintah memutuskan untuk mencabut moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi.

"Di sini seharusnya kanal," ujar Rizal sambil menunjuk tanah di bawahnya, Rabu, 4 Mei 2016.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Sebelumnya, PT Kapuk Naga Indah, perusahaan pengembang yang melakukan reklamasi terhadap Pulau C dan D telah berjanji untuk membuat kanal yang memisahkan pulau yang salah satunya dinamai Golf Island itu.

Rizal mengatakan, pembuatan kanal, merupakan syarat khusus untuk KNI, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Rancangan awal proyek reklamasi tidak menunjukkan Pulau C dan Pulau D menyatu.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Sementara, perusahaan-perusahaan pengembang lain juga dibebani tumpukan syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan reklamasi mereka bisa dilanjutkan.

Rizal mengatakan, pada Senin, 9 Mei 2016, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar akan menindaklanjuti hasil peninjauan dengan membuat surat terkait persyaratan yang harus dipenuhi setiap pengembang agar moratorium reklamasi dicabut. Seluruh pengembang, diminta mematuhi aturan itu.

"Gubernur DKI juga akan merespons surat itu. Semua pengembang harus ikuti. Kalau enggak, tangan saya sudah gatal. Pengembang yang enggak sepakat, mau saya kepret," ujar Rizal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya