Ketua DPRD DKI Pernah Jadi Bawahan Bos Agung Sedayu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Ketua DPRD DKl Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, membenarkan bahwa dia pernah melakukan pertemuan dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Uang Rp2,3 Miliar Jadi Alasan Pelaporan Ketua DPRD DKI

Namun, Prasetyo menyebut pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi. Prasetyo mengakui bahwa dia pernah bekerja untuk Aguan sebelumnya.

"Sebetulnya itu silaturahmi saja. Kan enggak masalah. Saya kan bekas salah satu karyawan beliau (Aguan)," kata Prasetyo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.

Ketua DPRD DKI Jakarta Akui Disadap KPK

Prasetyo menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir 10 jam, terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Raperda mengenai Reklamasi. Politikus PDI-P itu mengaku dicecar lebih dari 20 pertanyaan.

Saat disinggung mengenai adanya dugaan suap yang mengalir padanya, terkait pembahasan Raperda Reklamasi, Prasetyo membantahnya.

Ketua DPRD DKI Diperiksa Soal Sadapan KPK

"Enggak ada mas. Konfirmasi sama biro humas sini ya (KPK)," kata dia.

Diketahui, Prasetyo sempat menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebelumnya. Bahkan, ruangan kerja Prasetyo di Gedung DPRD menjadi salah satu lokasi penggeledahan terkait kasus ini.

Penyidik KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL), Ariesman Widjaja, beserta karyawannya, Trinanda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya