Tiap Bulan Ahok Beri Sekda DKI Rp100 Juta, Buat Apa?

Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • http://www.jakarta.go.id

VIVA.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengakui mendapat bantuan dana operasional pejabat dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang nilainya mencapai Rp100 juta setiap bulan.

Diberi Ahok Rp100 Juta Perbulan, Sekda Mengaku Tak Cukup

Dana itu berasal dari dana operasional Gubernur yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2000, memiliki besaran 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau minimal Rp1,2 miliar per-tahun untuk Gubernur DKI.

"Itu kebijakan dari Pak Gubernur, baru berjalan selama satu tahun," ujar Saefullah di Lapangan eks IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 2 Mei 2016.

Zinedine Zidane Pilih Manchester United Ketimbang Bayern Munich

Saefullah mengatakan, Ahok, sapaan akrab Basuki, tidak memiliki maksud tertentu dengan memberikan dana tersebut. Sama dengan setiap wali kota yang diberi dana Rp50 juta per bulan, Saefullah mengaku kerap menggunakan dana itu untuk menyumbang saat warga mengundangnya ke sebuah acara pernikahan.

"Buat kondangan, buat yang lain. (Penggunaan dana) terserah saya. Yang penting dilaporkan," ujar Saefullah.

Tekuk AC Milan, Inter Milan Pastikan Scudetto Serie A 2023/24, Bintang Kedua!

Saefullah menampik bila pemberian dana memiliki muatan politis terkait keputusan Ahok kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI di Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017.

Dalam berbagai kesempatan menghadiri acara dan memberi sambutan, Saefullah mengaku memang kerap menyampaikan berbagai pencapaian Pemerintah Provinsi DKI.

Namun, hal itu tidak ia klaim sebagai keberhasilan Ahok. Keberhasilan pemerintah, dialamatkan kepada hasil kerja keras seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kalau berkampanye, saya salah. Saya melanggar sumpah jabatan. Saya harus berhenti sebagai PNS," ujar Saefullah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya