Hari Buruh, Hasnaeni Janjikan UMP Jakarta Rp4,2 Juta

Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh hari ini, Minggu, 1 Mei 2016, bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein memberikan ucapan selamat bagi para buruh.

Hasnaeni 'Wanita Emas' Minta Dipindah dari Lapas Pondok Bambu, Alasannya Banyak Lesbi

Tak sekadar ucapan, Hasnaeni bahkan memanfaatkan momentum May Day untuk kembali berkampanye. Kata dia, jika terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dia akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi lebih besar dari yang ada saat ini sebesar Rp3,1 juta.

"Selamat hari buruh. Pesan dari saya buat para buruh, kalau Hasnaeni jadi ibunya ibu kota, UMP di Jakarta Rp4,2 juta," kata Hasnaeni yang akrab disebut wanita emas itu kepada VIVA.co.id, Minggu, 1 Mei 2016.

Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hasnaeni 'Wanita Emas' Tak Menyesal Sudah Korupsi

Hasnaeni mengatakan, angka UMP Rp4,2 juta itu ia hitung dari pengeluaran kebutuhan para buruh. Saat ini saja, lanjut Hasnaeni, biaya indekos saja sudah Rp500 ribu. Biaya makan sehari Rp50 ribu di kali 30 hari sudah Rp1,5 juta. Belum untuk kebutuhan seperti listrik, sekolah anak, rumah tangga, dan lain-lain.

"Itu (Rp4,2 juta) saja masih pas banget, kalau di bawah penghasilan Rp5 juta sebulan, itu masih kategori miskin," kata dia.

Saat Hakim Tertawa Dengar Hasnaeni 'Wanita Emas' Ngaku Digigit Tikus di Rutan

Selain itu, Hasnaeni mengatakan kepada para perusahaan di DKI yang mempekerjakan buruh agar jangan telat dalam memberikan gaji kepada para buruh. "Untuk perusahaan, bayarlah gaji buruh sebelum keringat mereka kering, karena tanpa buruh tidak pernah lahir perusahaan," ujarnya.

Hasnaeni 'Wanita Emas' menjalani sidang vonis

Hasnaeni Juga Dihukum Biaya Ganti Rugi Rp 17,5 M, Hakim: Kalau Tidak Dibayar Aset Dilelang

Hasnaeni Moein atau akrab disapa Wanita Emas dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara, dalam kasus korupsi penyelewengan dana.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2023