- VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dalam rapat terbatas (ratas) terkait reklamasi Teluk Jakarta yang akan diselenggarakan bersama Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, ia akan meminta pemerintah pusat menyetujui idenya untuk menjadikan Pulau N, yang direklamasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo II, memiliki peruntukkan yang sama dengan Pulau O, P, dan Q yang direklamasi Pemerintah Provinsi DKI.
DKI ingin menjadikan keempat pulau, yang letaknya di sub kawasan barat area reklamasi, menjadi pelabuhan laut terpadu, yang melayani DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya, seperti Port of Rotterdam di Belanda.
"Kita mau minta Presiden, Pulau N digabung dengan pulau kita," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota DKI, Rabu 27 April 2016.
Ahok mengatakan, kepemilikan kawasan nantinya bisa ditentukan dengan proporsi yang sesuai antara Pemprov DKI, pemerintah pusat, dan Port of Rotterdam, yang diminta DKI membantu pengembangan.
Selain itu, Ahok mengatakan, ia juga akan meminta Jokowi mencarikan jalan keluar untuk menjamin proyek reklamasi Teluk Jakarta bisa berlanjut usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait zonasi, dihentikan.
Proyek reklamasi harus berlanjut, karena pengurukan 17 pulau untuk menciptakan daratan baru di wilayah DKI Jakarta, sudah termasuk ke dalam rencana mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang turut disusun pemerintah pusat.
"Karena, enggak mungkin hasil mereklamasi dimanfaatkan (dengan mendirikan bangunan di atas pulau) kalau Raperda Zonasi enggak diketok," ujar Ahok. (asp)