Kronologi Penangkapan 5 WN China di Lahan Milik TNI AU

Ilustrasi mesin bor raksasa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Lima warga negara asal China dan dua warga negara Indonesia diamankan petugas pengamanan Lanud Halim Perdana Kusuma pada Selasa 26 April 2016 kemarin.

Kemenhub Belum Tahu Soal Proyek Kereta Jakarta-Surabaya

Atas insiden tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Wieko mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan lantaran mereka tidak punya izin.

"Mereka masuknya tidak izin dari Lanud," kata Wieko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 April 2016

Utang Kereta Cepat Minta Dijamin Pemerintah, Ini Kata Rini

Berdasarkan Informasi yang di dapat dari sumber VIVA co.id, lima WNA tersebut atas nama Guo Lin Zhong (26), Wang Jun (29), Zhu Huafeng (47), Cheng Qianwu (48), Xie Wuming  (36) sedangkan dua WNI dengan Identitas Yohanes Adi (35) dan Ikfan Kusnadi (71).

Mereka diamankan karena melakukan aktivitas ilegal yaitu melakukan pengeboran tanah di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek yang berlokasi tepat di belakang Batalyon 461 Paskhas koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”.

Imigrasi: Lima WN Tiongkok Tidak Ditahan

WNA asal China tersebut merupakan karyawan PT. Geo Central Mining (PT. GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara yang merupakan counterpart dari PT. Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek KCIC, sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT. GCM.

"WNA China tersebut tidak memiliki Clearence (perizinan) dari TNI AU dan saat kejadian mereka tidak dilengkapi identitas" Ujar sumber VIVA.co.id saat dikonfirmasi Rabu 27 April 2016.

Dari hasil Interogasi, diketahui, aktivitas pengeboran tanah tersebut telah berlangung sejak tanggal 22 April 2016 dengan tujuan untuk mendapatkan sample komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel kereta Proyek Kereta Cepat Indonesia China.  

Mulanya, ketujuh orang tersebut masuk ke wilayah Lanud Halim melalui jalan tol Jakarta-Cikampek kemudian menerobos pagar batas tanah sehingga tidak diketahui oleh personel Lanud Halim.

Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di kawasan militer Pangkalan TNI AU Halim perdana kusuma karena letaknya yang berbatasan dengan jalan tol.

Dari peristiwa tersebut, telah diamankan alat pengeboran yang terdiri dari Pipa besi sebanyak 14 buah, Pipa Peralon 3 buah, Peralatan Pengeboran 1 unit, Selang dan kabel-kabel 1 roll, Mesin Diesel 1 unit, Peralatan Las 1 unit, Jerigen berisi solar 1 buah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya