JK Jawab Tantangan Ahok Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla bereaksi atas tantangan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait usulan penghentian proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Ahok menantang Kalla agar menunjukkan dasar hukumnya terkait usulan orang nomor dua di Indonesia itu untuk menghentikan proyek reklamasi tersebut.

"Kalau bukan begitu, bukan Ahok," ujar Kalla di kantornya, Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Kata Wapres, masalah ini sudah menjadi urusan teknis dari kementerian terkait. Kalla tetap meminta, agar reklamasi dihentikan.

Tentunya, menurut Kalla, berbagai aturan yang ada juga harus dilihat. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih seperti sekarang ini.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Sehingga, lanjut Kalla, akan ketahuan mana reklamasi yang tidak boleh dilanjutkan dan mana yang bisa dilanjutkan.

"Bagaimana penyelesaian aturan-aturannya supaya lebih baik maka tentu tahap-tahap demi tahap diselesaikan. Yang memenuhi syarat boleh, yang tidak memenuhi syarat tidak boleh, kan begitu," kata Kalla.

Ahok berdalih, ia tidak bisa menghentikan reklamasi seperti yang diusulkan Wapres Jusuf Kalla, karena proyek itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebab, kata Ahok, kalau dihentikan maka akan banyak yang menggugat. Apabila dalam gugatan itu Pemprov DKI kalah dan harus membayar kerugian, maka ia bisa dimakzulkan DPRD. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya