Ribuan Nelayan akan Segel Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Rencana reklamasi Teluk Jakarta oleh pengembang.
Sumber :
  • http://www.pluit-city.com/

VIVA.co.id – Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi damai dengan cara akan menyegel sejumlah pulau reklamasi, Minggu, 17 April 2016. Aksi ini akan diikuti 500-1.000 nelayan dengan menggunakan 150-200 perahu nelayan. 

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Sekretaris Kesatuan Nelayan Tradisional Jakarta, Kuat, mengemukakan aksi ini untuk menyampaikan aspirasi para nelayan yang selama setahun ini tak pernah dilirik pemerintah atas proyek reklamasi.

"Kami lapor ke RT sampai Presiden, masih tak kunjung juga dapat kepastian setop itu proyek. Sekarang DPR dan Menteri Susi setuju akan setop. Tapi tetap kami minta kepastian," kata Kuat di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu 17 April 2016.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Selama ini, menurut dia, aksi yang sama sering dilakukan oleh para nelayan, sejak 3 Desember 2015. Hanya saja aksi tersebut tak pernah diperhatikan.

"Sering, pertama aksi 3 Desember 2015. Gerak jalan ke Green Bay, usai itu demo di DPRD empat kali, Istana sekali, KPK dua kali, kalau di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) setiap hari Kamis," ujarnya.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Gugatan penolakan proyek reklamasi Teluk Jakarta di PTTUN Jakarta, kata Kuat, sudah dilayangkan sejak 15 Desember 2015. 

"Sudah sampai pada permintaan keterangan saksi ahli pihak tergugat. Kami minta dikawal oleh KPK juga sampai ada keputusan hukum tetap," ujarnya.

Aksi ini akan diikuti  500-1.000 nelayan dengan menggunakan 150-200 perahu nelayan. Seluruh massa akan berkumpul di pelabuhan Angke pukul 08.00-09.00 WIB.

Usai itu, mereka menuju lokasi dan penyegelan pulau G dengan spanduk besar dan plang, pada 09.00-10.00 WIB. "Kita ke Pulau G, karena pulau G itu pintu masuk  semua proyek reklamasi," ujar Kuat. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya