Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Via Facebook

Farah: Saya Biasa Saja Tuh

VIVAnews - Nurfarah alias Farah, kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik lewat Facebook. Selain menjadi tersangka Farah pun diusir dari rumahnya. Namun Farah mengaku biasa-biasa saja dalam menghadapi semua masalah itu.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

Tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Felly Fandini Juliastini, tidak menanggapi secara serius terhadap hukuman pidana yang akan diterimanya.

"Sekarang perasaan saya biasa-biasa saja kok mas dan saya tidak mau memberikan komentar," ungkap Farah kepada VIVAnews, Kamis 17 Juli 2009.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Irwansyah mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan karena menunggu berkas keterangan dari ketiga saksi ahli, yang terdiri dari Depkominfo, BSA dan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).

Sebelumnya Ujang Romansyah, terlapor kasus pencemaran nama baik lewat Facebook menilai kasus yang menimpa dirinya muncul hanya karena rasa cemburu.

Ujang menyebut Felly Fandini Juliastini yang diduga menjadi korban pencemaran nama baik cemburu kepada pacarnya Farah, 18, warga Taman Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Yang menyebabkan Felly dan ibunya lapor ke Polresta Bogor, karena Felly cemburu kepada Farah," kata Ujang, kepada VIVAnews.

Ujang juga menyebutkan, tulisan yang diduga menghina Felly Fandini Juliastini bukan tulisannya. Ujang menyebut Farah, pacarnya yang menulis di Facebook melalui handphone miliknya.

Kepada VIVAnews, Rabu, 1 Juli 2009, Ujang menjelaskan, dia berteman dengan Felly semenjak duduk SMP di Kota Bogor. Tapi, Ujang melanjutkan di SMA Kosgoro Kota Bogor. Sedangkan, Felly melanjutkan di SMA YPHB Kota Bogor.

"Semenjak di SMA  saya jarang ketemu dengan Felly, kami komunikasi via telepon dan Facebook,”tuturnya.

Saat  Felly mengirim pesan kepada dirinya melalui Facebook, pacarnya Farah melihat. Sebab handphone Ujang tengah dipegang Farah. "HP saya dipegang Farah dan dia membalasnya. Tapi, balasan yang disampaikan Felly menyinggung perasaan Farah," kata Ujang.

"Atas balasan itu, Farah membalasnya dengan kata-kata yang diduga menyinggung perasaan Felly dan ibunya,” tegasnya.

Kisah bermula 23 Juni 2009. Ujang menulis pesan melalui Facebook kepada temannya Felly Fandini Juliastini. Pada hari yang sama Felly membalas pesan itu.

Pesan balasan Felly ternyata memicu emosi pacar Ujang yang turut membacanya. Pacar Ujang kemudian membalas surat Felly melalui akun pribadi Ujang dengan kata-kata kasar. "Hai ang lo nggak usah ikut campur, dirimu hanya b**i sok gaya," demikian petikan surat dari akun Ujang untuk Felly.

Felly tak terima dengan isi surat balasan dari Ujang. Ditemani ibunya, warga Kampung Sumur Wangi RT 01 RW 05 Kecamatan Tanah Sereal itu melaporkan Ujang ke Kepolisian Resor Kota Bogor.

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor

Berita Terfavorit:

1. Adegan Perampokan BNI Rp 15 Miliar
2. Wanita Paling Seksi di Dunia
3. Gaya Bercinta 'Nakal' Eva Longoria
4. Penampakan Hantu Jacko di Mobil
5. PKS Yakin, JK Tak Ikut Langkah Mega

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina
Kebakaran melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galery di Jaln Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 18 April 2024 malam.

Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran

Kebakaran melanda sebuah Toko Frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2024. Untungnya petugas Pemadam Kebakaran cepat melakukan pemadaman terhadap

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024