Ngotot Tantang Ahok, Ternyata Belum Ada Partai Usung Yusril

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Meski telah gembar-gembor soal pencalonan dirinya dan ngotot menantang Basuki Tjahaja Purnama di Pemilihan Gubernur DKI, ternyata hingga saat ini, belum ada satu pun partai politik yang menyatakan diri mengusung Yusril Ihza Mahendra.

Yusril Resmi Lawan Gugatan Ahok di MK

Yusril mengatakan, hingga saat ini, dirinya sedang berusaha melakukan negosiasi dengan sejumlah partai politik agar mau mengusungnya melawan calon gubernur DKI jalur independen, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Hari ini saya pun akan kembali melakukan negosiasi dengan rekan-rekan partai politik hingga tiba saatnya nanti akan mengerucut dan disepakati bersama siapa yang akan menjadi wakilnya," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret 2016.

Jenderal Sjafrie Cocok Masuk Bursa Pesaing Ahok

Yusril hanya meminta semua pihak yang mendukung untuk bersabar karena proses negosiasi masih berlangsung.

"Sebentar lagi kita selesaikan masalah itu, mohon bersabar saja kita masih bernegosiasi dengan partai-partai politik seperti apa pandangan mereka," kata dia.

Yusril: Ahok Tak Sabaran, Hadapi Warga Bawa TNI-Polri

Meski begitu, dirinya enggan membicarakan partai politik mana saja yang saat ini sedang bernegosiasi. "Saya belum bisa menyebutkan dan mohon maaf. Yang bisa menyatakan partai itu sendiri dia akan mendukung siapa, itu kewenangan partai itu sendiri,"kata Yusril.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra hingga saat ini masih berstatus ketua umum Partai Bulan Bintang atau PBB. Tapi, sayangnya, PBB tidak memiliki suara yang cukup untuk digunakan Yusril sebagai kendaraan politik maju di Pilgub DKI .

Satu-satunya cara agar Yusril bisa menunaikan impiannya bersaing dengan Ahok adalah menjalin koalisi dengan partai politik lain. Saat ini, di DKI, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengajukan calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya