Sadis, Penghuni Kolong Tol Ceburkan Petugas PLN ke Sungai

Penggusuran bangunan kolong tol
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ternyata tak hanya penguasa Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis yang terungkap mencuri aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tempat hiburan malam miiknya.

Warga Kolong Tol Minta Perlindungan Anies, Ini Reaksi Djarot

Masih banyak pemukiman di Jakarta, terutama yang berdiri liar di lahan milik pemerintah yang melakukan kejahatan pencurian listrik.

Hal itu diceritakan petugas pengawas PLN area Bandengan, Jakarta Utara, Yani saat menemukan lebih dari 300 bangunan liar di kolong Tol Teluk Intan, Jakarta Utara yang digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.

Djarot: Awasi Ketat Aliran Listrik di Kolong Tol

"Ini kita lagi mencabut sambungan sambungan, 300 lebih semuanya sambungan ilegal," ujarnya.

Yani menceritakan, ia dan petugas PLN lainnya baru bisa mencabut sambungan aliran listrik ilegal di kawasan pemukiman liar itu, setelah ratusan petugas keamanan diterjunkan ke lokasi.

Area Tol Kolong Kalijodo Akan Dibuat Jadi Lahan Parkir

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/03/01/56d574b4b3b0e-petugas-pln-mencabut-aliran-listrik-di-pemukiman-kolong-tol-jakarta-utara_663_382.jpg

Foto: Petugas PLN mencabut aliran listrik di pemukiman kolong tol Jakarta Utara.

Selama ini, Yani mengaku, sulit sekali bagi petugas pengawas PLN untuk masuk  ke kawasan itu guna mencabut sambungan listrik.

Pasalnya, warga yang menghuni pemukiman liar di sepanjang kolong tol dikenal brutal dan sadis. Mereka tak segan melawan petugas dengan kekerasan jika petugas nekat mencabut aliran lisitrik.

"Kalau ada pertanyaan kok baru sekarang PLN menertibkan? Begini, sebelumnya anak buah saya sudah pernah inspeksi mendadak, itu aja diceburin ke sungai," kata Yani.

Karena alasan itulah, petugas PLN tak pernah berani menyentuh kawasan pemukiman liar.

"Beneran,makanya saya juga terma kasih ini sama pak Wali Kota, akhirnya kita bisa gerak juga (menertibkan listrik)."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya