Kronologi Tewasnya Bayi 2 Tahun oleh Kekasih Ayahnya

Tersangka RY, pelaku pembunuhan dan penganiayaan bayi dua tahun saat diamankan kepolisian
Sumber :
  • Herdi Muhardi/ VIVA

VIVA.co.id – Tak butuh lama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus tewasnya seorang balita berinisial M di Perumahan Griyaloka di jalan Palem Merah Blok BM 12-13, Serpong, Tangerang, pada 1 Februari 2016.

Anak Aghnia Punjabi Dianiaya, Ini 6 Tips Pilih Baby Sitter yang Berkualitas

Menurut Direktur Reserse Krimanal Umum Polda Metro Jaya Krisna Murti, Jumat malam 26 Februari 2016, penyidik telah meringkus seorang wanita yang diketahui berinisial RY sebagai pelaku. RY sendiri rupanya merupakan kekasih ayah korban yang juga telah tinggal satu rumah sejak 2015 lalu.

“Tadi malam yang bersangkutan (RY) ditangkap dari hasil gelar perkara. Dia telah mengakui membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke tembok,” ujar Krisna, Sabtu 27 Februari 2016.

CCTV Jadi Bukti yang Memberatkan Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi

Berikut kronologis terjadinya pembunuhan hingga tertangkapnya RY oleh Polda Metro Jaya.

1 Februari 2016
Korban berinisial M disebut mengalami luka dan kejang-kejang pada siang hari. Pelaku menghubungi kekasihnya dan langsung membawa korban ke UGD Rumah Sakit Eka Hospital.

Penampakan Kantor Penyalur Suster Tersangka Penganiaya Anak Aghnia Punjabi di Surabaya

Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dirawat intensif hingga 7 Februari 2016. Setelah diperiksa, dokter menyatakan korban mengalami pendarahan di bagian kepala dalam.

9 Februari 2016
Setelah sepekan dirawat, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 9 Februari 2016. Korban pun dikebumikan di tempat pemakaman umum di Tegal Alur, Jakarta Barat.

16 Februari 2016
Merasa ada yang mengganjal, ayah korban sekaligus kekasih RY melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

22 Februari 2016
Setelah mendapatkan sejumlah informasi baik dari penyidik, saksi-saksi dan hasil pemeriksaan kepolisian, polisi langsung membongkar kuburan korban dan melakukan autopsi di tempat pemakaman. Dan ditemukan sejumlah luka-luka yang terdapat di bagian badan korban. Beberapa luka yang diberitahukan antara lain luka robek di kepala dan retakan di bagian tengkorak.

Selain itu ada juga beberapa memar yang terdapat pada bagian perut, kaki dan lutut, serta hingga terjadi gumpalan darah di bagian belakang.

Luka-luka itu dipastikan berbeda dengan apa yang diutarakan oleh pelaku yang disebut hanya terjatuh dari tempat tidur. Korban diduga tewas karena adanya pukulan menggunakan benda tumpul.  

26 Februari 2016
Kepolisian akhirnya merangkum bahwa hal itu terdapat kejanggalan. Dan di hari itu, polisi memutuskan untuk menangkap RY yang sedang bekerja di Gian CBD, Serpong, Tangerang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya