Syarat-syarat Ikut Konvensi Calon Gubernur Muslim DKI

Ormas Islam Jakarta menggelar konvensi calon gubernur
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Organisasi massa Islam yang tergabung dalam Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah (MTJB), berencana menggelar konvensi calon gubernur muslim. Hal ini menyambut Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota

Dalam sesi pendaftaran konvensi yang dibuka dari 26 Februari-10 Maret 2016 ini, sejumlah syarat dan kriteria harus dipenuhi para bakal calon gubernur.

Syarat-syarat ini diklaim sesuai dengan syarat kepemimpinan dalam Islam. Syarat yang paling mendasar adalah: laki-laki, muslim, berakal, sehat jasmani dan rohani, alim dan juga visioner.

Blusukan di Mampang, Sandi Dicegat Kiai Berjubah

"Harus berakal, biar nggak marah-marah terus, biar nggak ngomong kasar terus ke bawahan," kata inisiator MTJB Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i di komplek Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Kamis 25 Februari 2016.

Syarat selanjutnya adalah memiliki track record keberpihakan terhadap kaum lemah. Calon juga harus memiliki program kerja yang berpihak kepada kaum lemah itu.

Siswa SD Menangis Agar Risma Tak Jadi Calon Gubernur Jakarta

"Bukannya malah menggusuri rumah-rumahnya orang lemah itu," sindir Abdul Rasyid.

Kemudian, para calon juga harus bersedia menerima program-program yang ditawarkan oleh MTJB dan Dewan Pemilih. Selain itu, calon yang kalah konvensi juga memiliki kewajiban terakhir.

"Bersedia mendukung dan menjadi juru kampanye terhadap siapapun yang berhasil ditentukan oleh Majelis Tinggi - Dewan Pemilih sebagai bakal pasangan calon gubernur Muslim DKI," kata Abdul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya