Lagi-lagi Ahok Marah Ditanya Soal Prostitusi Kalijodo

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali naik pitam saat seorang wartawan menanyakan apakah tindakan penertiban lokalisasi Kalijodo yang saat ini gencar dilaksanakan, sekadar upaya untuk meningkatkan popularitasnya menjelang Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017.

Pecahan Tembok Berlin Bersemayam di Eks Prostitusi Kalijodo

Ahok, sapaan akrab Basuki, menganggap wartawan itu berasal dari sebuah media yang memiliki kepentingan politik terhadapnya. Wartawan itu dititipi pertanyaan yang mengarahkan agar ia memberi pernyataan yang memberi penegasan terkait motivasi utama penertiban lokalisasi Kalijodo mendadak dilakukan.

"Anda ini mau nyari apa sama saya?" ujar Ahok kepada wartawan itu, di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Februari 2016.

Djarot: Kolong Tol Kalijodo Incaran Pendatang Baru Jakarta

Ahok mengatakan, penertiban lokalisasi Kalijodo murni dilakukan untuk mengembalikan aset lahan seluas 1,6 hektar milik Pemerintah Provinsi DKI. Penertiban tidak terkait keberadaan lokalisasi prostitusi di atas lahan.

Ahok mengatakan, terkait penanganan prostitusi di Jakarta, ia secara pribadi malah mendukung adanya lokalisasi. Lokalisasi membuat tindakan prostitusi tidak menyebar ke banyak tempat. Hal itu membuat pemerintah lebih mudah melakukan pengendalian. Penyakit masyarakat berupa prostitusi, menjadi hanya terpusat di satu tempat.

RPTRA Kalijodo Ramai di Libur Lebaran

"Kalau saya jadikan ini (penertiban Kalijodo) sebagai panggung politik, saya enggak akan ngomong begitu. Iya kan? Saya ngomong konsisten, (penertiban Kalijodo) sesuai undang-undang. Anda puas kan sekarang? Tulis seperti itu, 'Ahok Mendukung Lokalisasi'," ujar Ahok.

Sebelumnya Ahok juga naik pitam saat wartawan memakai istilah 'penggusuran' untuk menyebut tindakan penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap lokalisasi Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ahok mengatakan penggusuran adalah istilah yang dipakai bila pemerintah mengusir warga yang memang mendiami tanah yang dimiliki.

"Kamu (wartawan) bisa saja pakai kalimat penggusuran," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 17 Februari 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya