Ungkap Kasus Pembunuhan, 19 Polisi Dapat Penghargaan

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono Beri Penghargaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Sejumlah 19 personel Polresta Depok meraih penghargaan lantaran berhasil mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban anak-anak di bawah umur. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, Kamis, 18 Februari 2016.

Para personel dari unit Buru Sergap Polsek Limo dan Beji itu dianggap berhasil mengungkap sederet kasus penculikan hingga perampokan. Kasus-kasus tersebut mengakibatkan dua bocah di kota Depok tewas.

"Saya berharap prestasi kinerja, dedikasi dan loyalitas terus ditingkatkan dan dipertahankan. Diharapkan, mereka yang meraih penghargaan ini mampu menjadi acuan untuk anggota yang lain agar bekerja lebih baik," kata Dwiyono, Kamis, 18 Februari 2016.

Selain meraih piagam penghargaan, masing-masing personel juga mendapat bonus uang dari Kapolres. Namun Dwiyono tidak merinci nominal uang tersebut. "Adalah bonus uang saku," ujar Dwiyono sambil tersenyum.

Mereka yang mendapat penghargaan yakni Inspektur Satu (Iptu) Nirwan Pohan, Kanit Serse Polsek Limo Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Firman Mulyadi, Aiptu Agus Yulianto, Aiptu Rumain, Aiptu Nofik Rudiantoro, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Andriatmoko, Bripka Suharyanto, Bripka Anto Yudhi, Bripka Edwin Adriansyah, Brigadir Heru Agus Sugiarto, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Samsudin, Aiptu Siti Nurjati.

Nirwan Pohan dan kawan-kawan meraih penghargaan atas pengungkapan kasus perampokan yang menewaskan seorang siswa SMP Farel (13). Pelaku Andri nekat menghabisi nyawa bocah tersebut dengan menggunakan pisau setelah aksinya dipergoki korban, yang saat itu terbangun dari tidurnya, 16 Januari lalu.

Berbeda dengan kasus yang ditangani Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syah Johan, Iptu Suleman Aiptu Jumeno, Aipda Sumarno, Bripka Bambang Rudiyanto, Bripka Yolanda Krisdian dan Brigadir Erikson Yousafat.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Mereka mendapat penghargaan karena dianggap cekatan mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaludin (7), bocah asal Beji, Depok Jawa Barat. Pelaku penculikan dan pembunuhan itu Juniar Arifin alias Begeng (35) berhasil dibekuk, 6 Februari 2016. (ase)

Ilustrasi/Permainan Pokemon

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016