Cerita di Balik Aksi Komplotan Oknum Marinir Gasak Rp4 M

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Tim Unit 1 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, meringkus komplotan perampok yang diduga anggotanya berasal dari oknum marinir.

Ribuan Prajurit Marinir Berenang Menyeberangi Selat Madura

Kasus ini terjadi bulan November 2015 lalu. Tiga oknum marinir dan dua warga sipil ini merampok uang sebesar Rp4 miliar di sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"P, N dan PR diduga oknum marinir. Sedangkan P alias D dan W warga sipil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.

Labora Sitorus Kabur

Usai melakukan aksinya tersebut, kelima pelaku membagikan uang Rp4 miliar tersebut.

"Kemudian mereka bawa (uang rampokan) ke hotel Maxim Kwitang. Di sana uang tersebut dibagi oleh PR masing masing Rp730 juta, sedangkan P mendapat Rp760 juta karena dirinya yang mendapatkan info tempatnya," kata Khrisna.

11 Aksi Komplotan Oknum Marinir Sasar Harta Warga

Dari hasil pembagian uang tersebut, tersangka W dan D langsung pulang ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.

"Pelaku D dan W usai mendapatkan pembagian uang langsung pulang ke Ngawi, mereka menggunakan uang tersebut untuk membangun rumahnya," kata Krishna.

Kelompok tersebut, kata Krishna memang spesial perampok karena tercatat sudah 11 TKP (Tempat Kejadian Perkara) menjadi korban mereka.

"Ada 11 TKP lagi, semuanya berada di Jakarta," ucapnya.

Akhirnya, pada Rabu, 10 Februari 2015, aksi kelompok tersebut berakhir usai Tim Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Gunardi menangkap tersangka di dua tempat berbeda yaitu Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Ngawi Jawa Timur.

"Tersangka D diamankan di kontrakannya di Pondok Bambu, sedangkan tersangka W ditangkap tim gabungan Jatanras Pola Metro Jaya dan Polres Ngawi di Ngawi, Jawa Timur," ucap Khrisna.

Sedangkan dua orang tersangka yaitu P dan PR yang diduga oknum marinir sudah diamankan di Pomal dan satu orang tersangka atas nama N, yang juga diduga oknum marinir masih dalam pengejaran.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah, uang sebesar Rp1,7 juta (sisa hasil rampokan), perhiasan dan beberapa handphone.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya