Selidiki Kasus Mirna ke Australia Dinilai Sia-sia?

Mirna semasa hidup berfoto bersama suaminya.
Sumber :
  • Facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menolak jika ada yang menyatakan kerja sama yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan kepolisian Australia dalam menyelidiki dan mengungkap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hanya usaha yang sia-sia.

"Tidak masalah. Ya, enggak ada sesuatu usaha yang sia-sia. Kalian tunggu saya 30 menit sini kan, enggak sia-sia dapat informasi dari saya sama Kabid Humas," kata Krishna, Jumat, 12 Februari 2016.

Kerja sama antardua lembaga Kepolisian di dua negara bertetangga itu dinyatakan sebagai usaha yang sia-sia oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo.

Yudi Wibowo mengatakan kerja sama Kepolisian Indonesia dengan Australian Federal Police (AFP) merupakan usaha yang sia-sia, karena ternyata AFP di Australia hanya mengurusi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Pengacara punya kewajiban melakukan pembelaan terhadap kliennya. Memberi nasihat kepada kliennya. Berupaya maksimal itu sistem peradilan pidana. Jadi, beliau bicara apa saja silakan, enggak masalah. Kami sudah biasa kayak gitu," ujar Krishna menanggapi pernyataan pengacara Jessica.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna

(asp)

Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016