Pengacara Jessica Yakin Bukti Meracuni Belum Ditemukan

Sumber :
  • Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, yakin penyidik Polda Metro Jaya tidak memiliki alat bukti kuat untuk membuktikan jika kliennya bersalah dalam kasus pembunuhan beracun terhadap Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.

"Belum (lengkap) jauh, enggak ada bukti, bukti konkret enggak ada. Bukti yang nyata konkret melakukan perbuatan meracuni itu kan belum ketemu," kata Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 11 Februari 2016.

Terkait bukti berupa rekaman dalam kamera pengawas (CCTV) yang dimiliki penyidik, Yudi menyebut hal tersebut tidak cukup kuat untuk memperkuat argumen bahwa yang melakukan pembunuhan adalah Jessica.

Dia pun mengaku tidak takut dengan bukti yang dimiliki penyidik tersebut. "Keluarkan saja," ujar Yudi.

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya berjanji segera serahkan berkas perkara kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Selambat-lambatnya pekan depan.

"Minggu depan Insya Allah kami serahkan tahap pertama ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya.

Krishna menuturkan, penyerahan berkas tahap pertama ini sambil penyidik melengkapi bukti-bukti agar semua berkas bisa dikoreksi dan dapat diperbaiki secepatnya. Lebih lanjut, Krishna mengatakan, permohonan perpanjangan penahanan terhadap Jessica dilakukan untuk kelengkapan berkas penyidikan.

"Pembuktian dalam kaitan pidananya kami cukup, kaitan perbuatan merencanakannya kami cukup, tidak sanksi penyidik, maka dilakukan penetapan tersangka, maka dilakukan penahanan dan kami yakin. Nah sekarang kan lagi proses pemberkasan, dalam proses pemberkasan itu tinggal melengkapi berkasnya saja sama analisa, sudah kami kejar siang malam," ucapnya. (one)

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016