Pengacara Jessica Geram, Tuding Polisi Sok Tahu

Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya Yudi Wibowo Sukinto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mengaku heran dengan langkah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melibatkan Australian Federal Police (AFP) dalam perkara dugaan pembunuhan Mirna Wayan Salihin.

Barang Bukti Pembunuhan Mirna Dipersoalkan Pengacara Jessica

Yudi mempertanyakan langkah penyidik yang menggandeng AFP. Menurut dia, Kepolisian Australia tersebut hanya sebatas mengurusi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Enggak ada bukti sama sekali, AFP itu sama seperti di sini ngurus SKCK," kata Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 11 Februari 2016.

Apa Kabar Penyelidikan Kasus Wayan Mirna dan Akseyna?

Menurut Yudi, perkara yang menjerat kliennya adalah hukum pidana yang pidana materilnya membutuhkan pembuktian. Dia menyebut hal tersebut tidak ada kaitannya dengan dokumen yang dimiliki oleh AFP.

"Itu tidak pengaruh dengan perkara ini, perkara ini kan pembunuhan," ujar dia.

30 Hari Lagi Jessica 'Kopi Sianida' Bebas?

Yudi pun lantas mengkritik langkah penyidik yang meminta bantuan Kepolisian Australia tersebut. "Itu sok pinter saja lah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFP), menyelidiki kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27 tahun). Hal tersebut dilakukan lantaran Mirna dan dua rekannya yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani pernah hidup di Australia, saat menjalani kuliah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, kerjasama dengan polisi dari Australia mendapatkan hasil yang cukup signifikan.

Ia menuturkan, hasil yang signifikan tersebut adalah informasi untuk menguatkan alat bukti atas kasus yang sudah berjalan hampir sebulan, dengan tersangka Jessica.

"Kita sudah diberikan informasi dan sudah cukup signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2016

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan polisi Indonesia dengan polisi Australia adalah hal wajar untuk mengungkap suatu kasus.

"Kalau ditanya apa dan bagaimana koordinasi kami dengan kepolisian Australia, kami ini ada police to police cooperation. Kami polisi di seluruh dunia harus berkoordinasi dan bekerjasama. Begitu juga kalau ada kasus di Bali dan Jakarta yang menyangkut kewarganegaraan Australia kita bantu perkaranya," ucap dia.

Khusus untuk kasus kematian Mirna, Iqbal mengungkapkan, dilibatkannya polisi Australia karena korban, saksi maupun tersangka memiliki latar belakang pernah hidup bersama di Australia.

"Karena kami sudah mengidentifikasi semua saksi yang cukup penting. Background-nya ada di Australia. Sehingga kami ingin buat terang tindak pidana," kata Iqbal. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya