Ayah Mirna Curiga Jessica Mulai Dilanda Ketakutan

Mirna semasa hidup bersama suaminya.
Sumber :
  • facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id - Dharmawan Salihin, ayah korban kopi beracun Wayan Mirna Salihin menduga, tersangka kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso mulai mengalami ketakutan sehingga tak berani mengikuti pelaksanaan rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.

"Sekarang gini loh, kalau orang salah ya takutlah rekonstruksi yang benar, ya kan?" ujar Dharmawan,  Selasa 9 Februari 2016.

Menurut Dharmawan, jika memang Jessica tak terlibat dalam penaburan racun sianida ke kopi yang diminum Mirna, seharusnya ia mau mengikuti proses rekonstruksi yang digelar di Restoran Olivier di Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016.

"Kalau dia merasa enggak salah, rekonstruksiin aja semuanya. Terus teriak dalam rekontruksi 'woy sen bantuin gue nih, gue enggak salah'. Ya kalau orang salah ya takutlah," katanya.

Selama ini, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Wayan Mirna, Jessica bersikukuh tidak terlibat dalam pembunuhan sadis itu.

Karena itulah, hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya dilanda kebingungan, karena tak bisa mengungkap siapa sebenarnya orang yang tega memasukan racun mematikan itu ke gelas kopi Wayan Mirna.

"Tak hanya itu, dari kematian Mirna, pertanyaan berikutnya yang harus diungkap penyidik adalah siapa yang memasukan sianida ke dalam kopi. Itu saja penyidikannya. Jadi enggak berputar-putar ke pengamat yang jauh," ujar Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti beberapa waktu lalu.

Tim penyidik, menurut Krishna, tidak sembarangan dalam menelusuri jejak pelaku pembunuh Mirna. Penyidik menggunakan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan di depan jaksa.

"Kami melihat kasus ini dari dekat dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan ke depan jaksa peneliti dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) di pengadilan," ujar dia.

Menurut Krishna, selama proses penyidikan, polisi mengaku selalu menerapkan perlakuan asas praduga tak bersalah. Dengan menggunakan perlakuan itu, fokus polisi mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat tuntutan bukan mengincar pengakuan tersangka.

"Yang paling penting dalam penyidikan ini kami tidak mengincar pengakuan. Berdasarkan fakta dan penjelasan dari saksi ahli, kami dapati inkonsistensi keterangan yang bersangkutan dengan fakta yang kami miliki," ucap dia.
 

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016