Gagal Wujudkan 30 Persen RTH, Ahok Salahkan Distamkam

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Tanaman Ini Dipilih untuk 'Hijaukan' Kalijodo
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak akan berusaha mewujudkan kondisi ideal ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta sebesar 30 persen dari luas wilayah Jakarta pada tahun ini.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, kendala terbesar dalam mewujudkan kondisi ideal itu adalah kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kini dipimpin Ratna Diah Kurniati itu tidak bisa menyerap triliunan rupiah anggaran pembebasan lahan yang digelontorkan setiap tahun.

Mimpi Jokowi Wujudkan Kota Berudara Segar

"Dinas ini ngaco, kerjanya pelan," ujar Ahok di Taman Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2016.

Ahok mengatakan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan sendiri oleh stafnya di lapangan, oknum Dinas Pertamanan kerap meminta komisi sebagai syarat pembelian lahan. Sementara kepadanya, pejabat Dinas Pertamanan menyampaikan beragam alasan yang menurutnya tidak masuk akal.

Banyak Kompleks Perumahan Tak Punya Ruang Terbuka Ideal

"Macam-macam alasannya. Nunggu SK, trasenya belum selesai," ujar Ahok.

Dengan kondisi seperti itu, Ahok berencana menghapuskan seluruhnya anggaran pembelian lahan di Distamkam. Anggaran akan dialihkan ke setiap Kotamadya.

Ahok mengatakan, pada tahun ini, DKI akan fokus terlebih dahulu kepada pembebasan lahan yang diperlukan untuk membangun rumah susun. Pekerjaan dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.

Ada 57 tower berlantai 16 dengan kapasitas total 20.188 unit yang direncanakan terbangun. Pembangunan dilakukan untuk menyediakan tempat relokasi untuk warga yang bermukim secara ilegal di Jakarta.

"Kita fokus itu dulu (pembangunan rusun). Mungkin tahun 2017, kalau ini (Distamkam) sudah beres, kita tes lagi (membangun taman-taman)," ujar Ahok.

Sebelumnya, Kadistamkam DKI, Ratna Diah Kurniati, menyampaikan kondisi jumlah RTH di Jakarta masih jauh dari ilegal. Saat ini, jumlah RTH baru 9,88 persen dari 30 persen jumlah ideal yang diamanatkan undang-undang.

Pada hari ini, Ahok secara simbolis meresmikan penambahan 10 RTH di Jakarta. Ratna mengatakan, penambahan 10 RTH pun hanya menambah persentase RTH di Jakarta sebesar 0,01 persen.

"10 taman itu hanya menambah jumlah RTH seluas 49,33 hektare. Untuk menambah satu persen, kita perlu setidaknya penambahan 60 hektar lahan," ujar Ratna. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya