Terungkap, Alasan Jessica Ogah Ikuti Reka Ulang Versi Polisi

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Rekonstruksi dilakukan di Kafe Olivier pada Minggu 7 Februari 2016.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik melakukan dua peragaan yang berbeda, yakni rekonstruksi versi Jessica dan versi fakta yang didapat penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan meskipun ada dua versi rekonstruksi yang dilakukan, penyidik tetap akan membawa keduanya ke pengadilan.

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

"Dua-duanya (rekonstruksi) kami bawa," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 Februari 2016.

Iqbal menegaskan, meskipun kedua versi rekonstruksi akan dibawa ke pengadilan, penyidik tidak akan mengejar pengakuan tersangka.

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

"Kami bekerja berdasarkan bukti dan kuatkan pembuktian, keterangan terdakwa tidak menjadi sangat penting buat kami," ujar Iqbal.

Mengenai alasan Jessica tidak mau mengikuti rekonstruksi versi fakta penyidik, lanjut Iqbal karena tidak diberikan untuk melihat rekaman CCTV, Iqbal menuturkan, tidak semua alat bukti bisa diberikan.

"Semua alat bukti tidak wajib diberikan, termasuk kepada media sebagai jendela masyarakat, nanti malah akan menggiring opini," ucapnya.

Mengenai apakah polisi belum yakin dengan alat bukti sehingga berkas belum rampung atau P21, Iqbal membantahnya. Menurutnya, masih banyak waktu buat penyidik untuk menguatkan alat bukti.

"Berkas masih dikuatkan, setelah kami selesai berkas akan disampaikan, kurang apa? Tidak ada, kami masih menguatkan, masih banyak waktu," ujar Iqbal.

Dia pun menyebut, terkait dengan koordinasi dengan polisi Australia, dirinya tidak bisa menyebutkannya karena hal tersebut merupakan materi penyidikan.

"Saya selaku Kabid tidak akan memberikan detail semua alat bukti yang kami miliki. Itu masuk materi penyidikan, tapi garis besar dari titik awal kami sudah maju pesat, hampir kami melakukan finalisasi penyidikan doakan saja," ucap Iqbal. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya