Modus Baru Bandar Narkoba, Transaksi di Kolong Tol

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
- Jajaran Kepolisian Kepulauan Seribu menggagalkan transaksi narkoba di bawah kolong jalan Tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penindakan hukum itu, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

Kepala Bagian Humas Polres Kepulauan Seribu, Iptu Ferry menuturkan, polisi mengendus transaksi narkoba itu setelah mendapatkan informasi dari warga setempat.
'Kriminalisasi' Haris Azhar, Respons Buruk dari Cerita Busuk


"Piket Reskrim dapat laporan dari masyarakat di daerah Gang II, Kelurahan Penjaringan, Kampung Luar Batang ada transaksi  sabu," ujar Iptu Ferry, Senin, 9 Februari 2016.


Saat dilakukan pemeriksaan ke lokasi yang dilaporkan warga itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Yudhi.


"Setelah dilakukan pengembangan, kita menangkap Budi yang diduga kuat sebagai kurir yang bertransaksi dengan Yudhi," kata Ferry.


Dari tangan kedua pria itu, polisi menemukan barang bukti transaksi narkoba berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,54 gram.


"Modusnya, sabu disimpan dengan diselipkan di dalam bungkus rokok sehingga tak mencurigakan," ujar Ferry.


Berdasarkan pengakuan pelaku, kolong jalan Tol Pluit hanya lokasi pertemuan untuk menyerahkan sabu.


"Pembayarannya dilakukan dengan cara transfer via ATM," kata Ferry.


Diduga kuat, Budi tak bekerja seorang diri, kepolisian membidik bandar narkoba besar yang ada di belakang transaksi narkoba itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya