Ratusan Driver Gojek Kawal Jenazah Korban Fortuner Maut

Ratusan driver Gojek mengawal jenazah Zulkafli Rahman
Sumber :
  • Anisa Maulida

VIVA.co.id - Jenazah pengemudi Gojek Zulkahfi Rahman dan istrinya Nuraini yang menjadi korban Fortuner maut di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tiba di rumah duka di Jalan Ahmad Dahlan Gang Damai Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Senin siang, 8 Febuari 2016.

Kedatangan jenazah pasutri ini dikawal ratusan pengemudi Gojek. Mereka mengiringi kedua korban yang sudah dikafankan dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta. Zulkahfi memang tercatat sebagai driver Gojek wilayah Tangerang.

VIDEO: Pengakuan Sopir Fortuner Maut Gelar Pesta di Kalijodo

Ratusan driver Gojek mengawal jenazah Zulkafli Rahman

Teman dan juga rekan sesama Gojek Suganda mengatakan, kedatangan mereka sebagai bentuk keprihatinan sesama anggota grup pengojek online dari Gojek.

"Sebagai bentuk solidaritas, kami juga memberikan sumbangan untuk biaya pemakaman," ucapnya.

Ahok: Lokalisasi Kalijodo Penyebab Kecelakaan Maut Fortuner

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Ompusunggu menjelaskan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui Riki mengendarai Fortuner maut dengan kecepatan hingga 80 sampai 90 kilometer per jam.

"Peraturannya kecepatan maksimal di jalanan dalam kota itu 60 kilometer per jam. Ini kecepatan mobil (Fortuner) nya tinggi, kencang," katanya.

Fortuner maut B 201 RFD yang dikendarai Riki Agung Prasetio (24), memang melaju dalam kecepatan tinggi. Mobil nahas ini sempat terguling berkali-kali setelah menabrak pasangan suami istri Zulkahfi dan istrinya Nuraini. Karena kondisi mobil yang rusak parah, dua dari delapan penumpang yang berada dalam kendaraan itu juga menjadi korban tewas.

Polisi: Riki, Pengemudi Fortuner Maut Jadi Tersangka

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Ompusunggu menjelaskan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui Riki mengendarai Fortuner maut dengan kecepatan hingga 80 sampai 90 kilometer per jam.

"Peraturannya kecepatan maksimal di jalanan dalam kota itu 60 Km per jam. Ini kecepatan mobil (Fortuner) nya tinggi, kencang," katanya.

Toyota Fortuner yang dikendarai Riki Agung Prasetio B 201 RFD, hilang kendali dan menabrak motor B 4068 BFI yang dikendarai Zulkahfi Rahman (30) dan istri Nuraini (23). Keduanya tewas karena mengalami luka parah di bagian kepala. Selain pasangan suami istri, dua dari delapan penumpang mobil Fortuner itu juga tewas di lokasi kejadian.


Pakai Mobil Orangtua, Ini Alasan Pengemudi Fortuner Maut

Orangtua merasa tak enak anaknya tak pulang semalaman.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2016