Kasus Mirna, Polisi: Bukan 2 Rekonstruksi, Tapi 2 Adegan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menegaskan bahwa adegan kedua yang ditolak Jessica Kumala Wongso dalam rekonstruksi, Minggu 7 Februari 2016 di Kafe Olivier bukanlah rekonstruksi versi penyidik.

Sudah 3 Bulan Polisi Tak Mampu Ungkap Tuntas Kasus Mirna

Menurutnya, adegan kedua dalam rekonstruksi yang direkonstruksikan adalah adegan versi fakta-fakta yang sudah disinkronisasi dengan para saksi.

"Ini saya jelaskan, penyidik tidak punya versi. Yang kami buat itu berita acara dari kesesuaian alat bukti dan keterangan ahli," katanya di West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016.

Ayah Mirna Cuma Ingin Jessica Mengaku, Bukan Dihukum Mati

Krishna menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan adalah satu rekonstruksi. "Jadi rekonstruksinya satu, tapi dua adegan yang berbeda," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam adegan pertama versi Jessica, 56 adegan tersebut ada yang bercabang. Sementara dari adegan kedua versi fakta-fakta yang sudah disinkronisasi dengan para saksi, 65 adegan juga ada yang bercabang.

Polisi Harus Buktikan Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna

"Jadi yang adegan pertama itu 56 tapi bercabang-cabang. Ada potongan-potongan, ada bagian-bagian. Dari hasil adegan kedua yang dari saksi, ada 65 adegan dengan bagian masih ada potongan," tutupnya. (ren)


Jessica Kumala Wongso

Pengacara Jessica Ragukan Jumlah Sianida di Tubuh Mirna

Jumlah itu hanya perkiraan atau asumsi dari ahli forensik

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016