- FOTO: VIVA.co.id/Foe Piece
VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan bahwa rekonstruksi pertama kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin versi Jessica Kumala Wongso telah dilakukan di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia, Minggu 7 Februari 2016.
"Rekonstruksi satu versi Jessica selesai. Lanjut rekonstruksi sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna dalam keterangan tertulisnya, Minggu 7 Februari 2016.
Namun, menurut Krishna, Jessica dan pengacara menolak mengikuti rekonstruksi yang kedua, yang mana merupakan rekonstruksi sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan. Peran Jessica akan digantikan oleh pemeran pengganti, tambahnya.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan bahwa ada perbedaan dalam rekonstruksi pertama dan kedua yang hari ini dilakukan di Olivier.
"Versi Jessica ada 56 adegan, versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," ungkap Krishna. (ren)