- FOTO: VIVA.co.id/Foe Piece
VIVA.co.id - Andi Joesoef Maulana, pengacara Jessica Kumala Wongso mengatakan bahwa kliennya merasa tertekan saat melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia, Minggu 7 Februari 2016.
"Dia (Jessica) depresi. Semoga ini rekonstruksi terakhir. Kasihan dia (Jessica)," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu 7 Februari 2016.
Ia menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan guna melengkapi pemeriksaan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Katanya, dalam rekonstruksi ini, tidak jauh berbeda seperti prarekonstruksi yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.
"Enggak ada yang berbeda dari rekonstruksi sebelumnya," singkatnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penyidik juga sangat obyektif dan profesional dalam melakukan rekonstruksi ini. "(Jessica) enggak merasa dirugikan dan diarahkan (penyidik) kok," ujarnya. (one)